Penjaga Keselarasan, Pembatas Keadilan dan Pembongkar Kezaliman

PAKAI ALAT BERAT, POLRES METRO BEKASI MUSNAHKAN MIRAS

Jumat, 1 April 2022
foto: Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Jaya 2022 di Mapolres Metro Bekasi Kota

BEKASI, Exposeupdate.com – Jum’at, (01/04/2022). Dengan menggunakan alat berat, Mapolres Metro Bekasi Kota laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyakarat (Pekat) Jaya Tahun 2022, bertempat di Halaman gedung lama Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka No.79 Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/4/2022).

foto: Polres Metro Bekasi Kota menggilas ribuan miras dengan alat berat.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Hengki, S.I.K., MH. mengatakan, minuman keras (miras) dan narkotika yang saat ini dimusnahkan adalah hasil dari Operasi Pekat Jaya Tahun 2022, di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

“Adapun barang bukti hasil Operasi Pekat Jaya Tahun 2022 yang dimusnahkan, yaitu Narkotika jenis Ganja sebanyak 30.800 gram, dan Minuman keras berbagai merk sebanyak 8700 botol, dan minuman keras merk Ciu sebanyak 216 botol, ” terangnya.

foto: Polres Metro Bekasi Kota musnahkan Barang Bukti Ganja

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Walikota Bekasi, Dandim 0507 Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi atau yang mewakili, Kepala Pengadilan Negeri Bekasi atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atau yang mewakili, dan PJU Polres Metro Bekasi Kota, serta Tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pantauan media, pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Jaya Tahun 2022 Polres Metro Bekasi Kota tetap menerapkan protokol kesehatan. (Nr).

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
ExposUpdate