foto : Tangkap Layar dari akun IG resmi Polda Metro Jaya
JAKARTA, Exposeupdate.com – Kamis, (17/6/2021). Polda Metro Jaya melaksanakan Konferensi Pers guna menerangkan pengungkapan pelaku tindak pidana pemerasan yang terjadi di Tanjung Priok.
Kapolda Metrojaya Irjen Fadil Imran, memaparkan beberapa hal termasuk modus pelaku.
“Modus operandinya adalah mengutip sejumlah uang disetiap pintu perlintasan atau gate pass kepada sopir truk kontainer dengan variasi mulai dari dua ribu rupiah, sampai dengan dua puluh ribu rupiah” ujarnya dikutip dari akun Instagram @poldametrojaya. E01