UPT Rumah Potong dan Pasar Hewan Sarang Halang – Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut | Pemasok Hewan Potong Untuk Sebagian Besar Wilayah di Kalimantan.

Senin, 18 Juli 2022
foto: Suasana di UPT Rumah Potong dan Pasar Hewan Sarang Halang, Pelaihari.

BANJARBARU, Exposeupdate.com – Senin, (18/07/2022). Kebutuhan akan hewan potong/daging pasca lebaran Idul Adha terus meningkat, sementara virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih terus menghantui hewan ternak.

foto: Drh. Putut Eko Wibowo, Kepala Balai Veteriner Banjarbaru saat meninjau UPT Rumah Potong dan Pasar Hewan Sarang Halang, Pelaihari.

Balai Veteriner Banjarbaru terus memantau dari hari ke hari tanpa kenal lelah, melintasi berbagai wilayah di Kalimantan. Mengingat balai yang khusus mengawasi terkait kesehatan hewan hanya satu-satunya di Kalimantan yang terletak di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

foto: Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong dan Pasar Hewan Sarang Halang – Pelaihari, Kalsel.

Pada hari ini Senin (18/07/2022), Kepala Balai Veteriner Banjarbaru, Drh. Putut Eko Wibowo kembali turun ke lapangan meninjau langsung situasi. Berlokasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong dan Pasar Hewan Sarang Halang – Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

UPT Rumah Potong dan Pasar Hewan ini buka sepekan sekali, tepatnya setiap hari Senin. Di tempat inilah antara pedagang sapi dari berbagai daerah datang, juga pembeli dari berbagai daerah datang ke tempat ini.

foto: Halikin Nur, staf Dinas Peternakan Kab. Tanah laut, bertugas mengawasi keluar-masuknya sapi di UPT.

Menurut Halikin Nur, staf dari Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut, penjual sapi datang dari Martapura, Kapuas, Pelaihari Baharai dan bahkan dari Makassar. Sementara pembelinya datang dari berbagai wiliyah di Kalimantan, antara lain Palangkaraya, Banjarmasin, Muntai dan Barabai. Jumlah sapi yang diperjualbelikan disini mencapai 200 sampai 300 ekor.

           foto: Surat pengantar sapi (SKKH) yang masuk ke UPT.

Halikin menerangkan, sapi yang masuk di UPT ini dipastikan sehat karena telah mengantongi surat SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). Tanpa surat tersebut, maka akan ditolak.

“Para pembeli di UPT ini rata-rata membeli sapi untuk persiapan selama 1 minggu ke depan, rata-rata mereka membeli 10 ekor, bahkan lebih, ” kata Halimin.

Drh. Putut Eko Wibowo selaku Kepala Balai Veteriner memastikan bahwa, sapi-sapi yang diperdagangkan disini sehat dan terbebas dari virus PMK. Bila ada yang terindikasi, maka akan langsung dipulangkan. (Ancha)

Baca Juga

Berita Terkait

ExposUpdate