Penjaga Keselarasan, Pembatas Keadilan dan Pembongkar Kezaliman

Apel Di Depan Kantor Morowali, Kapolres Kena Push Up

Senin, 6 September 2021
foto: Kapolres Ardi Rahananto melakukan push up saat apel di Kantor Bupati Morowali

MOROWALI, Exposeupdate.com –  Senin, (06/09/2021). Ketepatan waktu dalam apel pagi merupakan giat untuk mengawali tugas keseharian sembari pemberian pengarahan oleh Komandan Apel. Namun terdapat peristiwa langka yang terjadi pada apel pagi ini yang berlangsung di halaman kantor Bupati Morowalidi (6/9/2021).

foto: anggota Polres Morowali melakukan push up

Dalam apel yang dipimpin oleh Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto, S.E., S.I.K., M.Si., itu diketahui ada anggota yang datang terlambat. Mengetahui pelanggaran tersebut Kapolres dengan tegas memberikan sanksi berupa push up. Yakni senam kekuatan yang dapat mengencangkan otot bisep maupun trisep kepada semua anggota yang lain, walau tidak melakukan kesalahan pelanggaran. Bukan hanya itu, push up juga dilakukan oleh Kapolres sebagai pimpinan tertinggi di Kesatuan Korp Bhayangkara di tingkat Polisi Resor (Polres) Morowali itu.

foto: Redaksi Exposeupdate.com

Hukuman disiplin itu menjadi pemandangan aneh dan sempat menjadi tontonan orang lain yang melihatnya. Hal itu dilakukan oleh Kapolres, agar hukuman menjadi beban moral bagi anggota yang melakukan kesalahan. Karena berawal dari kesalahan anggota hingga Kapolres harus terkena ‘denda’ push up.

Hal ini mencerminkan ketauladan dari seorang pempimpin dalam menerapkan rasa tanggungjawab dan disiplin dalam mengemban amanah yang diberikan oleh negara. Selain itu, sikap tegas itu menjadi bagian dari implementasi presisi yang mengedepankan akurasi ketepatan waktu khususnya dalam mengawali tugas dengan jam ‘J’ dengan tepat.

“Banyak kejadian di tengah masyarakat di luar prediksi kita. Bisa terjadi setiap saat, kapan saja dan di mana saja. Makanya kita harus selalu siap dan selalu siaga, agar kita dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan cepat dan tepat,” terang Kapolres AKBP Ardi Rahanto, singkat. (Sulam/Oding)

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
ExposUpdate