BEKASI, Exposeupdate.com – Rabu, (02/12/2021). Penyekatan dalam rangka aksi unjuk rasa (unras) akbar Reuni 212 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dilakukan pada hari Kamis, 20 Desember 2021 pukul 04.30 WIB hingga selesai.

Kapolres Metro Bekasi KBP. HENDRA GUNAWAN, S.I.K., M.Si. memberi instruksi untuk melakukan pengaman di titik jalur perlintasan yang menjadi penghubung di wilayah Kabupaten Bekasi, salah satunya di Jalan Raya Perjuangan Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan yang merupakan perbatasan Babelan dengan Bekasi Utara.

Kegiatan penyekatan dilaksanakan oleh 37 ( Tiga Puluh Tujuh ) Personil Gabungan TNI – POLRI. 22 ( Dua Puluh Dua ) Personil Polsek Babelan dipimpinan langsung Kapolsek Babelan KOMPOL SUTRISNO, S.E didampingi Wakapolsek AKP SAIFUL ANWAR, S.H. Danramil 04 Babelan KAPT. INF. ISGIYANTO memimpin langsung 15 (Lima Belas) Personil Koramil 04 Babelan.

Kegiatan tersebut terpantau aman kondusif sampai dengan selesai, belum terlihat perkumpulan dan pergerakan mobilitas massa Reuni 212 yang akan menuju Jakarta. Dalam pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 yang melintas, tidak ditemukan hal hal yang membahayakan sajam, senpi, dan handak.

Sumber: POLRES METRO BEKASI. (EO1)