Oknum Guru Yayasan Diduga Melakukan Pelecehan Anak Di Bawah Umur

Kamis, 16 November 2023
foto: Oknum Guru yayasan diduga lakukan pelecehan

BEKASI, Exposeupdate.com Kamis, (16/11/2023). Seorang oknum Guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, dilaporkan ke Polisi oleh mantan wali muridnya. Guru tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Oknum Guru berinisial M(30) itu dilaporkan ke Polisi oleh orang tua korban pada Kamis (12/10) lalu. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTPL/B/2805/X/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Menurut pengakuan salah satu masih keluarga (ipar) dari diduga pelaku, berawal mencuatnya permasalahan tersebut, saat itu diduga oknum Guru (M) tersebut berkomunikasi dengan orang tua korban membicarakan izin meminta cap 3 jari untuk di ijazahnya. Dari situ pihak orang tua mulai curiga saat di kroscek ke Pondok Pesantren yang ada di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi.

Kecurigaan pun bertambah dan terdapat ada daftar izin di Pondok Pesantren yang sekian kalinya, yang mana sama sekali tidak diketahui oleh orang tuanya.

Masih kata dia, akhirnya orang tua pun menanyakan ke anak gadisnya sebut saja Bunga (15). Berawal korban diajak oleh oknum Guru yayasan tersebut yang mana dirinya sudah sangat akrab.

“Diduga beralibi diajak jalan dan hendak service Handphone (HP) dan korban pun disuruh menunggu di salah satu penginapan yang ada di kota Bekasi beralasan menunggu temanya. Dari  kejadian itu dan terus berlanjut sampai lulus sekolah di yayasan MH tersebut dan diketahui korban dari lulus melanjutkan ke pondok pesantren,” jelasnya sambil menduga duga heran, Rabu (11/10/2023) lalu.

Di tempat terpisah, salah satu kerabat keluarga dirinya pun kesal dan geram dengan adanya kejadian tersebut.
Akibat adanya dugaan pelecehan oleh oknum Guru tersebut, orang tua pun mendatangi pihak Kepolisian (PPA Polres Metro Bekasi).

Berharap pihak Departemen Pendidikan dan Departemen Kemenag (Pontren) kabupaten Bekasi segera mengkroscek izin dan oknum Guru yayasan tersebut, jangan sampai dunia Pendidikan rusak oleh salah satu oknum Guru tersebut.

Dan juga berharap pihak Kepolisian segera memproses dan mengecek kejadian awal tersebut agar tidak salah langkah untuk area tempat kejadian perkara awal (TKP).

Hingga kini orang tua korban belum bisa dikonfirmasi dan dengan adanya kejadian tersebut dipastikan kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian PPA Polres Metro Bekasi. (Red)

Baca Juga

Berita Terkait

ExposUpdate