BANDUNG, Exposeupdate.com – Jum’at, (20/01/2023). Pada Kamis, 19 Januari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB s.d 11.10 WIB bertempat di Kp. Ciseupan RT. 002/ 004, Desa Panyocokan, Kec. Ciwidey, Kab. Bandung, telah dilaksankan Kegiatan Press Release pengungkapan Clandestine Laboratorium (Pabrik Gelap) pembuatan Narkotika jenis Sabu.
Kegiatan Press Release pengungkapan Clandestine Laboratorium (Pabrik Gelap) pembuatan Narkotika jenis sabu, tersangka bernama Cecep alias Garpuh dengan barang bukti berupa cairan Acetone, cairan Toluene, cairan Glycerol C3H8O, cairan HCL, cairan Metanol, cairan Soda Kue, pupuk KN03 Putih, soda Api, garam kasar, 1 gulung alumunium foil, 1 buah mangkok besar, 1 buah mangkok kecil, 1 buah botol susu bayi, 1 buah suntikan, 1 botol penyuling uap panas, 1 buah botol alat pencampur bahan kimia, 1 buah selang, dan 1 buah saringan teh.
Modus pelaku membuat Narkotika Jenis Sabu tersebut, pelaku mempelajari tutorial-tutorial di internet kemudian pelaku menggunakan barang tersebut dan mengedarkanya di wilayah Kabupaten Bandung dan Bali.
Menurut keterangan masyarakat sekitar, pelaku sebelumnya sudah hampir 2 bulan tidak berada di kediamannya. Pelaku diketahui bekerja di daerah Bali dan baru terlihat kembali dikediamnya kurang lebih selama 9 hari.
Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf (a) dan (b), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Kegiatan Press Rellease berjalann dengan aman dan kondusif. (Agus A)