GORONTALO, Exposeupdate.com – Senin, (19/12/2022). Personil Satreskrim Polsek Kota Tengah, meringkus seorang maling handphone dan laptop, yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Pelaku adalah MAI (34), warga Dusun III, Kelurahan Soputa, Kecamatan Hulomo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, S.E., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Srimaystuti Usman,SH menjelaskan, MAI ditangkap petugas di wilayah Bolaang Mongondow Selatan, usai mengambil dua unit handphone di lokasi yang sama, yang kemudian melarikan diri.
“Awalnya, dua orang korban melapor ke Polsek Kota Tengah, karena HP mereka dijarah orang tidak dikenal. Kemudian Tim melakukan penyelidikan, dan hasilnya mengarah ke MAI,” kata Kapolsek.
“Saat pengembangan, pelaku terinformasi telah berada di wilayah Bolsel. Tim kemudian menuju Bolsel, dan berkordinasi dengan Tim Resmob Polres Bolsel, guna proses penangkapan pelaku,” tambah Ipda Srimaystuti.
Dijelaskannya pula, dari hasil penangkapan terhadap MAI, Polisi mengungkap aksi pencurian lainnya, yang dijalankan oleh pelaku. Dimana, selain melakukan pencurian dua unit handphone, pelaku juga sempat melakukan aksi yang sama, dengan menyanteroni satu unit laptop.
“Saat dilakukan penangkapan pada 16 Desember 2022 di rumahnya yang berada di wilayah Bolsel, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku juga mengakui sempat melakukan aksi yang sama, dengan barang bukti laptop,” ujar Ipda Srimaystuti
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah tiba di Polsek Kota Tengah, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (E01)