Penjaga Keselarasan, Pembatas Keadilan dan Pembongkar Kezaliman

Polsek Kota Utara Berhasil Amankan Remaja Pelaku Penganiayaan

Kamis, 21 Juli 2022
foto: Remaja pelaku penganiaayaan diamankan Polsek Kota Utara

GORONTALO, Exposeupdate.com Kamis, (21/07/2022). Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Utara Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban yang merupakan mantan pacarnya yakni NK (21), warga Desa Hoyalo Oile, Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara yang terjadi pada 3 April 2022 di kos-kosan yang ada di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara.

Terduga pelaku dengan identitas RI Alias Rendy (19), warga Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Tikala, Kota Manado diamankan di salah satu kos yang berada di Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, pada hari Selasa 20 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolsek Kota Utara Iptu Ricky P. Parmo,S.Hi., membenarkan penangkapan tersebut di mana pengungkapan kasus ini butuh waktu lama sekitar hampir tiga bulan. Pasalnya, tersangka langsung “menghilang” pasca kejadian.

Lebih lanjut Iptu Ricky mengatakan bahwa RI setelah melakukan penganiayaan terhadap NK langsung menghilang namun hanya di seputaran Kota Gorontalo, di mana RI selalu berpindah pindah tempat tinggal.

Iptu Ricky menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, penganiayaan terjadi saat korban berada di kos di mana saat itu pelaku mendatangi korban dan sempat adu mulut, lalu pelaku RI mengeluarkan pisau badi dan mengarahkan ke korban NK sehingga korban mengalami luka sayatan di bahu kiri dan lengan kanan

“Jadi korban dan pelaku memang saling mengenal di mana mereka pernah menjalin hubungan pacaran. Kemudian untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” Ujar Iptu Ricky. (E01)

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
ExposUpdate