BEKASI, Exposeupdate.com – Senin, (29/08/2022). Satuan unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap 5 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan pembegalan, pada Senin (29/08/2022).
Adapun dari para kelima tersangka tersebut tiga di antaranya berdomisili di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi, yakni MF alias FR (21), MD alias DN alias KD (18), YRA alias DN alias KL alias BL (17), sementara dua tersangka lainnya berdomisili di Kabupaten Karawang yaitu RE alias RJ alias RW (42) dan SR alias ON (42).
“Dari hasil penyelidikan dan melakukan pengembangan, kelima tersangka berhasil kita amankan beserta barang bukti, sebilah Sajam dan 6 unit sepeda motor,” ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si.
“Sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan, para tersangka sudah melakukan pencurian dan pembegalan sebanyak 104 kali selama kurang lebih 4 bulan dan hasil interogasi dari salah satu pelaku mengakui dirinya pernah membegal tukang bubur yang hendak berjualan,” ujar AKBP Erick Frendriz.

Sebelumnya, seorang penjual bubur bernama Saidi (20) menjadi korban pembegalan di Jalan Soekarno Hatta, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Senin, (08/08/2022) lalu.
Saidi mengaku sempat tiga kali disabetkan senjata tajam (sajam) oleh salah satu dari empat orang pelaku yang memepet dirinya saat melintas di depan bengkel jalan Soekarno Hatta, Kertamukti dan akibat kejadian tersebut korban pun melaporkan ke pihak Kepolisian sektor Cikarang Barat.
Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima tersangka mendekam di Mapolsek Cikarang Barat dan para pelaku dijerat pasal 363, 365 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (E01)