Penjaga Keselarasan, Pembatas Keadilan dan Pembongkar Kezaliman

Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Berhasil Amankan Pelaku Judi Online

Jumat, 26 Agustus 2022
foto: Barang bukti dan pelaku judi online, diamankan di ruang Satreskrim Polres Gorontalo Kota

GORONTALO, Exposeupdate.com – Jum’at (26/08/2022). Tim resmob rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota mengamankan terduga pelaku judi togel atau kupon putih dengan identitas HK (32) warga kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada Jum’at 26 Agustus 2022 sekitar pukul 12.45.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, SE.,SIK.,M.Si melalui kasat reskrim Iptu M. Nauval Seno, STK.,SIK mengatakan bahwa selain HK yang diduga pelaku judi online, tim rajawali juga mengamankan empat orang pemasang masing masing M (37), IA ( 71), NS (31) ketiganya merupakan warga kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gotontalo, serta HI (60) yang tercatat sebagai warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Lebih lanjut Iptu Nauval mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas judi online yang dilakukan oleh HK.

foto: Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Berhasil Amankan Pelaku Judi Online.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Rajawali yang dipimpin oleh kanit Aipda Fajar Milama melakukan penyelidikan dan mendapati lelaki HK sedang mengoperasikan permainan judi online melalui handphone di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo,” tutur Iptu Nauval.

Dalam pengungkapan kasus judi togel ini, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan barang bukti 1 unit handphone Oppo A7 warna hitam, 1 buah ATM BRI, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes, 2 lembar kertas pasangan togel, dan uang sejumlah Rp 1.580.000 (satu juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah).

Pelaku HK bersama barang bukti telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Gorontalo Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (E01)

Baca Juga

Berita Terkait

error: Content is protected !!
ExposUpdate