PALU, Exposeupdate.com – Senin, (18/11/2024). Calon Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan pertemuan dengan warga yang tinggal di Bantaran Sungai di Jalan Rajamoili Lorong Wisata RT.3/RW.3, Kelurahan Besusu Barat Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Minggu (17/11/2024).
Dalam temu warga kali ini, Hadianto memberikan kesempatan kepada warga Bantaran Sungai Palu untuk menyampaikan keluh kesahnya terkait semua program yang telah berjalan.
Menyahuti hal itu, Helvira warga bantaran sungai Palu di Jalan Raja Moili menyampaikan keluhannya terkait masalah Huntap.
“Sebagai salah satu korban bencana tsunami, kami belum mendapatkan huntap. Dan selama ini saya bersama keluarga bolak balik dari huntara Taipa ke Huntara Mamboro. Dan kami sudah lama dijanjikan untuk mendapatkan huntap namun sampai sekarang kami belum dapat huntap. Jadi kami mohon Pak Hadianto untuk bisa mencarikan solusi buat kami agar bagaimana caranya bisa mendapatkan huntap. Sementara nama kami sudah pernah ada di SK Penerima Huntap tahun 2019 tapi di SK berikutnya nama kami tidak ada. Mohon bantuan Pak Hadi,” ujar Helvira.
Masalah lainnya, kata Helvira terkait dana stimulan.
“Sampai saat ini saya belum pernah dapat dana stimulan. Begitu juga dengan beras raskin. Tidak dapat juga,” ungkap Helvira.
Menanggapi hal itu, Hadianto menjanjikan untuk memberikan solusi atas masalah yang dialami Ibu Helvira. Karena persoalannya ini Maslaah dari walikota sebelumnya.
“Tapi sebagai Wali Kota sekarang, saya tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan segala masalah yang dialami masyarakat Kota Palu,” kata Hadianto.
Hadianto menambahkan bahwa persoalan huntap ini sudah berlarut-larut dari tahun 2019 yang menyisakan pekerjaan rumah untuk walikota sekarang.
“Di SK Penerima Huntap tahun 2019, semua nama diumumkan dan kemudian diverifikasi berkas lagi. Dan pada saat verifikasi berkas bila lengkap maka akan dikeluarkan SK terakhir sebagai penerima huntap. Karena yang mengeluarkan SK Penerima Huntap itu di Periode Hidayat. Sementara periode saya ini Periode Membangun Huntap,” ujarnya.
Dan terkait stimulan, Hadianto dilantik 2021, dibuka kembali bagi masyarakat yang ingin mendapatkan stimulan dibuka sampai 2022 dan ditutup. Nah kalau sekarang ditanya dana stimulan sudah habis itu. Akhirnya dana tersisa dari dana stimulan itu dikembalikan ke pemerintah pusat. Sementara pemerintah Kota tidak boleh sembarang memberikan dana stimulan itu bisa jadi temuan BPK nanti.
Pada kesempatan yang sama, Ismaun mengeluhkan masalah pembayaran iuran sampah. Untuk mengambil beras di kelurahan harus diperlihatkan bukti retribusi sampah.
Mengenai persoalan retribusi, Hadianto menjelaskan bahwa masalah retribusi sampah itu sudah menjadi kewajiban sebagai warga negara.
“Jadi persoalan retribusi sampah itu sebenarnya itu tidak berat hanya Rp35 ribu per bulan untuk masyarakat ekonomi menengah keatas dan Rp10 ribu per bulan untuk masyarakat kurang mampu,. Saya rasa ini tidak memberatkan warga palu,” kata Hadianto.
Jadi apa salahnya kalau kita sebagai warga palu punya kesadaran membayar pajak dan retribusi sampah. Itukan nanti hasilnya akan dinikmati masyarakat juga.
“Jadi saya harap masyarakat jangan terbebani oleh persoalan ini karena semuanya itu diperoleh dari masyarakat dan dikembalikan untuk masyarakat. Kalau kota maju, masyarakat juga pasti senang,” ucap Hadianto sembari mengajak masyarakat untuk selalu berpikir positip. Jangan percaya dengan omong-omong yang beri janji untuk menghapus pajak dan retribusi sampah.
Mana ada pemerintahan yang bisa maju daerahnya tanpa pajak. Itu sangat mustahil. Dan itu hanya omong doang.
“Pemerintahan tanpa pajak dan retribusi sampah, Pembangunan kota tidak akan maju. Bisa jadi nanti kotanya menjadi kotor dan sudah tidak tertata. Jadi mari kita semua secara ikhlas membayar pajak dan retribusi sampah karena apa yang kita berikan untuk kota palu, nant hasilnya juga dinikmati oleh masyarakat, Kota maju masyarakat juga maju dan sejahtera,” himbau Hadianto dihadapan warga bantaran sungai palu di jalan Rajamoili yang semuanya sudah sepakat untuk memenangkan Hadianto menjadi walikota palu 2 periode. (BungPut)