PALU, Exposeupdate.com – Minggu, (24/11/2024). Ketua Umum Alkhairaat Dr. HS. Mohsen Alaydrus, M.M., dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (23/11/2024), menegaskan tidak mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Menurutnya tidak ada klaim Struktural Alkhairaat mendukung kontestan Politik.
Hal ini ditegaskan Mohsen untuk menyikapi berbagai sikap masyarakat yang mengklaim Alkhairaat mendukung salah satu kepentingan politik atau berpihak pada salah satu kontestan.
“Kami nyatakan sikap itu telah berada di luar kebijakan struktural perhimpunan Alkhairaat. Mari kita simak ini, Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri ‘Guru Tua’ berpesan ‘bahwa Alkhairaat adalah Ibu kamu’. Pesan lain beliau pernah berkata kepada murid-muridnya, bahwa Alkhairaat milik orang Kaili. Ini adalah pesan simbolik yang dapat dimaknai bahwa Alkhairaat adalah milik ummat,” ungkapnya.
Kata Mohsen, jika menjabarkannya dalam pertarungan kepentingan politik akhir-akhir ini, maka dapat diartikan bahwa Alkhairaat tidak terikat atau mengikatkan diri pada kepentingan kelompok politik tertentu.
“Mengapa? Disini hal prinsip bahwa Alkhairaat adalah milik ummat. Ranah karakter ummat itu adalah inklusif yaitu terbuka dan tidak terikat. Karena missi utama Guru Tua adalah menyebarluaskan pendidikan, dakwah, dan pengabdian sosial untuk semua ummat dan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Mohsen mengatakan, Guru Tua membentuk missi ini bukan sarana memperjuangkan kepentingan politik kelompok tertentu. Maka mengklaim Alkhairaat dalam dukungan politik kelompok tertentu itu melawan missi Guru Tua.
“Itulah dasar sikap Perhimpunan Alkhairaat tidak menggunakan struktur Perhimpunan terhadap dukungan politik. Sebab sangat berlawanan dengan missi Alkhairaat itu sendiri. Jika ada pihak – pihak yang melakukan klaim politik itu, maka dipastikan itu bukan sikap struktural perhimpunan ini,” jelasnya.
Ia mengatakan pasti sikap itu adalah sikap pribadi pihak tertentu. Boleh jadi mereka kebetulan dalam komunitas keluarga besar Alkhairaat.
Walaupun demikian kata Mohsen, Guru Tua tidak melarang kader – kader Alkhairaat berada dalam setiap lembaga politik formal misalnya aktif di partai politik atau tim sukses.
“Sebab, fakta di masa Guru Tua, beberapa muridnya kader partai politik. Pada waktu itu ada muridnya yang menjadi pengurus partai; PNI, Masyumi, Parmusi, dll.
Ini menunjukan bahwa aspirasi politik boleh tumbuh dalam aktifitas komunitas Alkhairaat, tetapi bukan pada struktural Alkhairaat,” tandasnya.
Mohsen menerangkan, jadi jika ada unsur komunitas Alkhairaat terlibat dukung mendukung kontestan politik, itu hak politik yang dijamin undang – undang dasar. Tetapi melibatkan simbol organisasi Alkhairaat dalam dukungan itu, dianggap melawan missi Guru Tua.
Terhadap sikap ini, HS. Alwi Saggaf Aljufri Ketua Utama Alkhairaat, menekankan bahwa Lembaga Alkhairaat harus terus memegang prinsip ‘Alkhairaat ada dimana-mana, tetapi tidak boleh dibawa ke mana-mana’.
“Aspirasi komunitas Alkhairaat itu sebuah keniscayaan, karena menjadi hak politik warga bangsa. Tetapi membawa simbol Alkhairaat dalam klaim politik adalah perlawanan nyata terhadap missi Guru Tua yang dijalankan secara struktural perhimpunan Alkhairaat,” ucapnya.
Mohsen menghimbau kepada masyarakat agar tidak termakan hasutan individu atau kelompok yang tidak bertanggungjawab.
“Kami berharap agar masyarakat dapat melaporkan kepada PB Alkhairaat bila ada anggota perhimpunan Alkhairaat yang menggunakan simbol Alkhairaat dalam klaim kepentingan politik. Dipastikan akan ada tindakan organisasi kepada mereka itu,” imbunya. (BungPut)