JAKARTA, Exposeupdate.com – Sabtu, (21/10/2023). Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi diusung menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Prabowo Subianto. Gibran yang adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) diumumkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).
“Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung mas Gibran untuk kita pasangan dgn Pak Prabowo sebagai bakal capres RI,” kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Gibran sebelumnya dikabarkan akan bergabung dengan Golkar demi memuluskan jalannya menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. Gibran juga dikabarkan telah berpamitan ke Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jum’at (20/10/2023).
Jalan Gibran menjadi Cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia Calon Presiden (Capres) dan Cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat. Artinya, syarat usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai Capres-Cawapres bukan syarat mutlak. Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai Capres-Cawapres. (E01)