PALU, Exposeupdate.com – Selasa, (05/11/2024). Calon Wakil Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat menemui warganya di Jalan Sam Ratulangi Lorong Cut Mutia dalam rangka kampanye tatap muka, mencuat sejumlah aspirasi yang menjadi yang menjadi permasalahan warganya. Dan itu membutuhkan penjelasan dari Hadianto sebagai calon petahana wali kota Palu yang kini masih menjalani masa cutinya untuk kampanye.
Dalam kampanye yang dilakukan pada Senin malam (04/11/2024), Hadianto menilai semua permasalahan yang diutarakan oleh warganya, semuanya sangat penting dan harus segera dicarikan solusinya.
“Pemerintah tidak boleh diam dalam menyikapi permasalahan di masyarakatnya. Pemerintah harus mencari tahu kebenarannya dan segera memberikan solusi atas masalah-masalah yang tengah mengemuka di masyarakat,” ujar Hadianto dalam kapasitasnya sebagai salah satu kandidat Calon Wali Kota Palu.
Makanya, Hadianto di momen pertemuan tersebut, memberi kesempatan kepada warga yang hadir untuk mengutarakan seluruh keluhannya terkait permasalahan pelayanan pemerintah yang ditemuinya sehari-hari. Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan Adawiah, salah seorang perempuan yang berusia lanjut menyampaikan keluhannya kepada petahana Hadianto.
“Kami di lorong 5 ini tidak ada pipa air PDAM, jadi untuk mendapatkan air bersih itu, sangat sulit bagi kami. Boleh kiranya Bapak Hadianto membantu kami agar kami tidak kesusahan lagi untuk memperoleh air bersih,” ungkap Adawiah.
Menjawab hal itu, Hadianto memastikan bahwa untuk permasalahan air bersih dari PDAM, diperkirakan bulan Desember 2024 baru bisa stabil. Saat ini masih dalam proses pengerjaan pemasangan pipa-pipa PDAM.
“Insya Allah dipastikan Desember 2024 sudah rampung untuk masalah air bersih,” ujar Hadianto lagi.
Aspirasi lainnya yang mengemuka pada kesempatan tersebut, yaitu masalah sertifikat kepemilikan.
“Sampai saat ini kami belum memperoleh sertifikat kepemilikan rumah yang kami tempati di huntap Talise,” kata Nurmin.
Menjawab pertanyaan terkait sertifikat kepemilikan tersebut, Hadianto kembali memastikan bahwa soal sertifikat kepemilikan, insya Allah tahun depan sudah terealisasi.
“Untuk sertifikat, tahun depan ya. Karena BPN itu menganggarkannya di tahun depan. Sertifikatnya itu pemerintah pusat yang menyiapkan,” jelas Hadianto.
Sebabnya nanti kalau pemerintah Kota yang membuatkan sertifikatnya maka jatuhnya nanti jadi HGB (Hak Guna Bangunan).
“Apa kalian mau menerima HGB bukan SHM (Sertifikat Hak Milik),” tanyanya.
Olehnya, Hadianto meminta kepada masyarakat untuk tetap bersabar. Menunggu BPN yang akan membuatkan sertifikatnya pada tahun depan.
“Dan nantinya akan menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik). Harap bersabar ya,” ucap Hadianto. (BungPut)