Aksi Perlawanan Masyarakat Tani Agatis Berlanjut, Aktifitas PT BCPM Terhenti

Sabtu, 10 Desember 2022
foto: Petani Agatis laporkan dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan ke Komnas HAM & pihak Kepolisian

MOROWALI, Exposeupdate.com Sabtu, (10/12/2022). Hingga saat ini, sejumlah masyarakat Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam kelompok Tani Agatis masih terus melakukan aksi blokade jalan houling dan pendudukan Kantor PT. Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM).

Pada Jum’at (09/12/2022), telah memasuki hampir dua bulan aksi perlawanan dengan melakukan blokade jalan houling dan pendudukan Kantor PT. BCPM, dan masih terus berlanjut yang dilakukan dengan cara bergilir serta konsisten.

Tokoh pemuda Bungku Pesisir dan koordinator aksi sekaligus anggota kelompok Tani Agatis, Rustam mengatakan, aksi tersebut digelar guna menyikapi dugaan perampasan hak yang dilakukan oleh PT. BCPM.

“Lahan kelompok tani Agatis memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN, tapi pihak perusahaan justru melakukan penyerobotan dan merusak lahan tersebut tanpa kesepakatan atau penyelesaian terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dikatakan Rustam, meskipun dalam masalah ini masyarakat Tani Agatis adalah korban, namun justru mendapat perlakuan berupa intimidasi dan kriminalisasi, bahkan hingga kini, SHM masyarakat Tani Agatis yang disita tanpa persetujuan pemiliknya masih ditangan Polda Sulteng.

foto: Petani Agatis laporkan dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan ke Komnas HAM

“Untuk itu, terkait masalah dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan, sudah kami laporkan kepada pihak Kepolisian, sedangkan terkait dugaan perampasan SHM, melalui LBH Sulteng sedang menyiapkan materi gugatan praperadilan terhadap Polda Sulteng, dan untuk laporan kami di Komans HAM sudah masuk tahap permintaan keterangan kepada para pihak, berdasarkan penyampaian Komnas HAM dalam menyikapi laporan masyarakat Tani Agatis,” tandas Rustam. (Bambang SM)

Baca Juga

Berita Terkait

ExposUpdate