PALU, Exposeupdate.com – Sabtu, (31/08/2024). Ada beberapa item pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Dr. Anwar Hafid, M.Si – dr. Reny A Lamadjido, M.Kes. di antaranya dimulai dari psikotes, kemudian pengambilan sampel darah, dan selanjutnya ke ruang tes urine, poli jiwa, ke ortopedi atau poli tulang, poli gigi, radiologi, ke poli jantung, ke poli bedah digestif, poli syaraf dan poli bedah mulut.
“Yang jelas ada 14 item pemeriksaan yang harus dilalui oleh para pasangan Balon kepala daerah termasuk Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024, yakni pasangan Bapak Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, kemudian Bapak Rusdy Mastura – Sulainman Agusto Hambuaka dan hari ini Bapak Anwar Hafid – Ibu Reny A Lamadjido,” kata Direktur RSUD Undata drg. Herry Muliyadi, M.Si. menjawab media ini, Sabtu (31/08/2024) di kantornya.
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng Nasrun menjawab media ini di sela-sela jadwal pemeriksaan pasangan bersama Anwar-Reny (BERANI) Sabtu, (31/08/2024) di RSUD Undata mengatakan, untuk memastikan semua item, pemeriksaan dijalani dengan baik. Bawaslu Sulteng mengawasi proses pemeriksaan kesehatan Cagub dan Cawagub.
“Tugas kita hanya memastikan bahwa para kandidat benar-benar sudah menjalani semua item pemeriksaan kesehatan. Kita tidak ikut masuk ke ruangan. Kita hanya melihat bahwa kandidat benar-benar sudah memasuki ruang pemeriksaan,” ujar Ketua Bawaslu Sulteng, Naarun.
Dirinya berharap, semua kandidat Bacalon Gubernur dan Bacalon Wakil Gubernur benar-benar menjalani semua item pemeriksaan dengan baik dan lancar.
“Alhamdulillah hasil pantauan kami, semua berjalan normal sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada,” jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan, Nasrun menyampaikan bahwa tugas Bawaslu tidak sampai pada hasil. Intinya, Bawaslu hanya melihat bahwa semua dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosesur yang ada.
Hasil pemeriksaan para kandidat nantinya akan diserahkan tim dokter ke KPU Sulteng sebagai kelengkapan persyaratan. Bawaslu hanya menerima hasil setelah pengumuman pada 22 September 2024 mendatang, kandidat mana saja yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Hasil tes kesehatan ini nanti Bawaslu baru dapat setelah diumumkan oleh KPU Sulteng, itupun kami hanya diperlihatkan,” katanya.
“Harapan kita, semua kandidat dapat menjalani pemeriksaan dengan baik sampai pada penetapan pada 22 September 2024 mendatang,” tandasnya. (BungPut)