Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Oknum Guru di SMPN 3 Baleendah Kabupaten Bandung Dilaporkan ke Kepolisian

Jumat, 1 Maret 2024
foto: Tim kuasa hukum korban

BANDUNG, Exposeupdate.com Jum’at, (01/03/2024). Beberapa oknum Guru di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan ke Kepolisian, karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di SMP 3 Negeri Baleendah, Kabupaten Bandung.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/93/II/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT, yang mana salah satu terduga pelaku merupakan Wakil Kepala Sekolah.

“Hari ini kami resmi melaporkan oknum Guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Baleendah, Kabupaten Bandung, karena diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual yang mana korban adalah anak di bawah umur,” kata Kuasa Hukum korban berinisial K, Subadria Nuka di Polda Jawa Barat, Kamis (29/02/2024).

Menurutnya, dalam laporan Polisi, pasal yang dijerat adalah Pasal 5 Juncto 15 Huruf b, f, g UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Kuasa Hukum korban, Stein Siahaan menyebut, pihaknya menempuh jalur hukum karena pihak keluarga korban merasa terancam dengan adanya kasus yang menimpa anaknya.

“Kami menempuh jalur hukum berupa pembuatan LP karena pihak keluarga korban dan korban merasa terancam bahkan semakin ketakutan dan bukan dilindungi maupun diayomi oleh pihak Sekolah. Korban pun saat ini sedang berusaha kami pulihkan psikisnya,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Zahid Johar Awal juga berharap agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bisa menindak tegas para oknum Guru yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa murid di SMP 3 Negeri Baleendah, Kabupaten Bandung.

“Kami harap keadilan dan kepastian hukum bisa ditegakkan dan kami mohon pula kepada Bapak Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bisa menindak tegas kejadian yang terjadi di SMP Negeri 3 Baleendah, Kabupaten Bandung ini agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini yang mana apabila dibiarkan sangat memungkinkan terjadinya kekerasan seksual secara fisik,” ucapnya.

Oleh karna itu, pihaknya pun akan terus menunggu perkembangan kasus kekerasan seksual yang menimpa beberapa murid di SMP 3 Negri Baleendah.

“Kita tunggu perkembangan kasus ini karena kami pun mendapatkan aduan dari beberapa korban lainnya yang ingin melaporkan oknum Guru tersebut yang ternyata korbannya cukup banyak lebih dari 10 orang, namun masih takut dan tidak berani untuk angkat bicara. Bahkan ada yang mengaku bahwa dirinya sampai disentuh secara fisik. Namun untuk lebih jauhnya masih kami selidiki terus,” ungkapnya. (Citra)

Baca Juga

Berita Terkait

ExposUpdate