BEKASI, Exposeupdate.com – Jum’at, (30/12/2022). Jum’at Curhat serentak yang di gagas dari Mabes Polri di intruksikan bagi jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya baik tingkat Polres, Polsek yang ada wilayah, menjelang pergantian tahun baru 2022/2023. Pihak Kepolisian sektor Muaragembong Polres Metro Bekasi melakukan Zoom Meeting serentak “Jum’at Curhat ” bersama warga tingkat RT dan RW di wilayah hukum Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi.
Kegiatan Jum’at Curhat, ngerumpi vitual dengan sasaran sambang dengan Ketua RW 02 di wilayah hukum Muaragembong, Kabupaten Bekasi, mendengarkan langsung intruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melalui zoom meeting, pada hari Jum’at, (30/12/2022).
Warga sangat antusias untuk melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama jajaran Kepolisian yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia melalui zoom meeting.
Kapolsek Muaragembong AKP Bagus Susanto, S.H dirinya mendengarkan dan duduk bersama warga masyarakat, sekaligus berikan edukasi kepada warga masyarakat terkait aduan, himbauan dan menampung aspirasi warga masyarakat baik keamanan dan tindak kejahatan jalanan, terutama hal banjir yang sering terjadi rob di wilayah Muaragembong.
“Kami mendengarkan langsung curhat warga masyarakat yang sering terjadi banjir rob di wilayah hukum Muaragembong,” ujar Kapolsek.

“Kami akan terus mengusulkan kepada instansi terkait untuk dilakukan penaggulangan atau pasang turap dan kerjasama dengan instansi terkait untuk segera dilakukan normalisasi kali atau sungai yang ada agar bisa mengantisipasi banjir,” jelasnya.
“Keluh kesah warga sekaligus menyapa warga akan kami laksanakan dan ke depan kami pun siap menerima laporan masyarakat atau aduan masyarakat, dan kami tindak lanjuti. Tidak hanya itu, kami pun dari Kepolisian akan terus melakukan Patroli keliling guna antisipasi 3C.
“Cipta kondusif di perwilayahan sangat mendukung dan kerjasama antar masyarakat untuk meningkatkan keamanan Kamtibmas dari antisipasi gangguan-gangguan lainnya seperti yang marak dari kenakalan remaja baik tawuran atau tindak kejahatan lainnya,”pastinya. (Drt)