DENPASAR, Exposeupdate.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman pada hari Selasa, 8 Maret 2022, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang dilaksanakan di Jayasabha, Denpasar.
Penandatangananan ini dilaksanakan antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Direktur Utama Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Adapun pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi merupakan proyek strategis nasional sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021.
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan menjadi jalan tol kedua setelah Jalan Tol Bali-Mandala di Provinsi Bali. Jalan Tol ini akan mencakup 3 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung.
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi diharapkan dapat mengakomodir kendaraan dari Barat ke Timur dan sebaliknya serta menjadi jalur alternatif dari pelabuhan Gilimanuk ke arah Ibu Kota Provinsi Bali yaitu Denpasar. (Tatag A)