BOGOR, Exposeupdate.com – Kamis, (12/10/2023). Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengungkapkan, sebagai langkah menciptakan hubungan industrial yang harmonis, pihaknya mempunyai kepentingan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja/buruh dan pemerintah.
Dikatakan Afriansyah Noor, ketiga komponen tersebut mempunyai kepentingan masing-masing, bagi pekerja/buruh, perusahaan merupakan tempat mereka bekerja sekaligus menjadi sumber penghasilan.
Sedangkan bagi pengusaha, perusahaan adalah wadah untuk mengeksploitasi modal guna mendapatkan keuntungan dan bagi pemerintah, perusahaan merupakan bagian dari kekuatan ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Karena itulah pemerintah mempunyai tanggung jawab atas kelangsungan usaha setiap perusahan,” ucap Wamenaker RI Afriansyah Noor, ketika memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) Legalitas Verifikasi Anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh, di Kota Bogor Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Wamenaker RI menyebut, perkembangan dunia usaha sangat bergantung kepada adanya hubungan industrial yang baik, karena semakin baik hubungan industrial akan berdampak pada semakin baiknya perkembangan suatu usaha.
Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Afriansyah sangat terbuka dan bersedia mendengarkan semua saran dan kritik yang sifatnya membangun, agar dunia ketenagakerjaan di Indonesia menjadi lebih baik.
“Mari berkomitmen menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi melalui dialog, sehingga dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang mampu bersaing dengan negara-negara lain,” pungkas Wamenaker RI. (E01)