BEKASI, Exposeupdate.com – Senin, (20/02/2023). Beberapa hari yang lalu Dinas perdagangan Kabupaten Bekasi melakukan peninjauan ke lokasi revitalisasi Pasar Induk Cibitung untuk melihat langsung kondisi perkembangan pelaksanaan revitalisasi Pasar Induk Cibitung yang menurut scedule harusnya sudah mencapai 90% dan pedagang sudah dapat di evakuasi dari penampungan ke tampat yang baru, namun ternyata sepertinya masih mengalami hambatan.
Kondisi saat ini baru mencapai 70%, hal tersebut akibat dari adanya kejadian pada 20 desember 2022 yaitu penggembokan kantor pelaksana pembangunan PT. Cipako Sampang dan pembubaran paksa karyawanan yang sedang bekerja oleh oknum yang mengatasnamakan PT. Cipako Bekasi yang katanya baru di bentuk oleh PT. Cipako pusat.
Insiden penggembokan kantor dan pembubaran karyawan PT. Cipako Sampang yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut karena adanya laporan dari Kepala cabang PT. Cipako Sampang M Faisol ke Polda Metro Jaya terkait pencurian besi eks bangunan pasar yang dilaporkan pada tanggal 26 September 2022 lalu dengan No.LP/B/4905/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor oleh H. Mochtar dkk dengan tindak pidana KUHP pasal 170 dan 363.
Buntut dari kejadian tersebut, terjadi pembubaran sepihak PT. Cipako Sampang oleh PT. Cipako Pusat dalam hal ini Joko Adi Wibowo selaku Dirut PT. Cipako melalui surat keputusan direksi No. 003/cpk/XII/2022.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari H. Boksu selaku Ketua Umum LSM Trinusa dan tokoh masyarakat Bekasi, menurutnya PT. Cipako Pusat jangan melakukan tindakan yang gegabah, yang dapat merugikan masyarakat Bekasi khususnya masyarakat Pasar Induk Cibitung dengan melakukan pembubaran PY. Cipako cabang Sampang karena perusahaan tersebut adalah pemenang lelang revitalisasi Pasar Induk Cibitung yang sah berdasarkan Perjanjian Kerja Sama.
“Dan anehnya lagi, PT. Cipako Pusat mendirikan cabang baru, yaitu Cipako cabang Bekasi, ini maksudnya apa?,” ujar H. Boksu semakin tambah heran.
Kita masyarakat Bekasi perlu bertanya dan menduga sepertinya ada yang tidak beres dalam proses pembangunan revitalisasi Pasar Induk Cibitung.
“Terlebih kami juga mendapat informasi bahwa ada oknum yang mengeluarkan surat edaran kepada pedagang untuk minta segera melakakukan tahapan pembayaran, saya menghimbau kepada semua calon pedagang Pasar Induk Cibitung, hati-hati dalam melakukan proses pemesanan apalagi soal pembayaran, jangan sampai salah urusan,” lanjutnya.
Haji Boksu mendengar ada calon pedagang yang melakukan pembayaran ke rekening milik pribadi.
Surat edaran yang dilakukan oleh PT. Cipako Pusat tidak melibatkan UPTD Pasar Cibitung selaku kepanjangtanganan Pemerintah Kab. Bekasi, sehingga hal ini yang membuat pedagang resah.
Namun demikian dengan diterbitkannya surat edaran No: PD 01 03 /076/UPTD.CBT/II/2023 oleh UPTD Pasar Cibitung telah memberi jawaban kepada pedagang, dipertegas oleh sidak yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas.
“saya berterimaksih kepada Pemda Bekasi setidaknya pada calon pedagang mendapat kepastian kepada siapa harus melakukan proses pembayaran,” ujarnya.
Informasi lain yang didapat dari salah seorang pedagang eksis di Pasar Induk Cibitung yaitu H. Parto mengatakan bahwa sebagian teman calon pedagang ada yang sudah melakukan pembayaran kepada rekening selain PT. Cipako Sampang, dan sepertinya calon pedagang tersebut sudah mulai resah dan berniat akan melaporkan persoalan tersebut ke pihak yang berwajib karena mereka mengindikasi adanya penipuan.
Bagi pedagang yang selama ini melakukan pembayaran kepada pihak resmi yang bekerjasama dengan Pemerintah tentu semakin yakin bahwa PT. Cipako Sampang lah yang benar ditunjuk oleh Dinas Perdagangan Pemkab Bekasi, sehingga jika terjadi sesuatu maka akan bisa dipertanggungjawaban oleh Pemerintah.
“Namun jika melakukan pembayaran kepada pihak yang tidak ada kerja sama Pemerintah, kepada siapa kami meminta pertanggung jawaban?,” ujar H. Parto.
Selanjutnya H. Boksu meminta kepada Bupati Kabupaten Bekasi Cq Dinas Perdagangan Kab. Bekasi, terus melakukan monitor dan mengawal agar proses pelaksanaan ini berjalan dengan cepat dan baik, apalagi sebentar lagi sudah mau memasuki bulan puasa.
Terlebih lagi jangan sampai ada pedagang/calon pedagang Pasar Induk Cibitung yang dijadikan korban oleh kepentingan pribadi oknum yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Drt)