JEMBER, Exposeupdate.com – Selasa, (24/05/2022). Puluhan warga Jember, Tokoh Ulama beserta anggota DPRD Jember sepakat menolak rencana Bupati Hendy Siswanto menghibahkan Lapangan Talangsari kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember. Penolakan ini dilakukan di tempat yang berbeda.
Pada Minggu, 22 Mei 2022 pagi sekitar pukul 10: 00 WIB, tampak puluhan warga dan aktifis sepakbola Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates menggelar aksi penolakannya di Lapangan Talangsari.
Selain meneriakkan Yel-Yel penolakan, mereka membentangkan poster bertuliskan, “Wes wayahe gawe akal sehat, Tolak..!!! hibah lapangan Talangsari ke pihak manapun. Kami akan mempertahankan hingga titik darah penghabisan, Bupati Dzolim, Jangan Rampas Hak Kami”.
Salah seorang warga, Kustiono Musri, yang ikut dalam aksi tersebut, mengatakan bahwa lapangan Talangsari memiliki nilai historis bagi keberadaan warga Kota Jember. Selain itu, Lapangan itu sendiri masih dipakai oleh pemuda sekitar untuk kegiatan olahraga.
“Warga masih memakai lapangan itu untuk kegiatan olahraga seperti latihan Sepak Bola. Beberapa sekolah juga memakainya untuk kegiatan olahraga,” kata Musri.

Di tempat yang sama, seorang Tokoh Ulama di Jember Gus Baiquni Purnomo mengungkapkan bahwa hanya lapangan Talangsari yang masih tersisa untuk aktifitas Olah Raga masyarakat. Sedangkan Alun-alun Jember sudah berubah fungsinya.
“Masyarakat tidak bisa leluasa beraktifitas seperti dulu, kalau Lapangan Talangsari juga akan dialihfungsikan dengan alasan keindahan Kota atau apapun itu, kami tidak rela,” ujar Gus Baiquni.
Gus Baiquni melanjutkan, apabila Pemkab Jember masih memaksakan kehendaknya, justru akan mengorbankan anak-anak dan pemuda, karena tidak memiliki tempat yang luas lagi untuk bermain dan Olahraga.
“Lapangan Talangsari ini jelas tempat olahraganya orang miskin. Ketika kondisinya sudah rusak, malah akan di alih fungsikan menjadi Kantor BPN. Kebijakan itu kan, sangat sangat tidak adil,” tegas dia ucapnya.
Gus Baiqun mendesak agar Bupati Jember Hendy Siswanto untuk membatalkan rencana menghibahkan lapangan Talangsari ke BPN supaya rakyat kecil tidak dirugikan.
Usai mendapat penolakan keras dari warga dan tokoh Ulama, Komisi C DPRD Jember pun merespon dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember pada hari Senin, 23 Mei 2022.
Hadi Supaat Anggota Komisi C DPRD Jember dalam forum tersebut sangat tegas menolak rencana menghibahkan lapangan itu ke BPN.
“Saya menolak jika Lapangan Talangsari dihibahkan ke BPN. Jika sampai menyetujui hibah tersebut, maka Bupati Jember offside,” tegas dia.
Senada dengan Hadi Supaat, Mufid anggota Komisi C dari fraksi PKB meminta Pemkab Jember tidak secara gampang melepaskan aset Daerah kepada pihak lain.
“Seharusnya dicarikan solusi lainnya. Apakah Kantor BPN yang ada sekarang ini dibangun ke atas, atau cari tempat lain. Jangan Lapangan Talangsari,” tegas Mufid.
Atas penolakan warga, tokoh Ulama dan Komisi C DRPD Jember tersebut, membuat rencana Bupati Jember menghibahkan tanah Lapangan Talangsari sepertinya akan layu sebelum berkembang.
Melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Farisa J Taslim menuturkan kepada media bahwa khusus untuk Lapangan Talangsari pihaknya menyadari timbulnya polemik yakni penolakan dari sejumlah pihak.
“Tentunya kami pertimbangkan juga. Pada prinsipnya, semua ini belum final. Termasuk untuk Lapangan Talangsari itu belum final, apakah disetujui atau ditolak,” ungkap dia. (Ful)