JAKARTA, Exposeupdate.com – Minggu, (15/10/2023). Proses panjang Pemilu, Pilpres dan Pilkada sepanjang tahun politik 2024 yang baru pertama kali mengalami Pemilu serentak di Indonesia menyebabkan segala komponen masyarakat perlu mendukung dan mensukseskan tahun politik tersebut.
Regulasi dan aturan hukum terkait Pemilu serentak ini sudah dibuat Pemerintah melalui KPU dan Bawaslu serta lembaga lembaga terkait yang merupakan leading sektor Pemilu serentak.
Guru yang merupakan salah satu profesi yang ada di tengah tengah masyarakat juga perlu mensukseskan agenda pesta demokrasi ini, termasuk organisasi Guru PGRI.
Merujuk kepada sejarah berdirinya PGRI tepatnya 100 hari setelah Indonesia merdeka, tidak terlepas dari peran serta dan dukungan Pemerintah, dengan demikian, maka PGRI mendeklarasikan dirinya sebagai Organisasi Profesi, Pejuang dan Ketenagakerjaan yang merupakan Mitra Strategis Pemerintah.
Dalam upaya menjalin hubungan yang harmonis dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian yang berhubungan langsung dengan Guru Anggota PGRI, maka pada hari Jum’at tanggal 13 Oktober 2023 Pengurus Besar (PB) PGRI dan beberapa Pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten/Kota mengadakan audiensi kunjungan silaturahmi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek RI. Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, rombongan diterima langsung oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof. Dr. Nunuk yang didampingi Sesditjen.
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut terjalin dialog yang penuh dengan suasana kekeluargaan, akrab dan harmonis. Rohnya adalah bahwa semua Guru dan Tenaga Kependidikan Anggota PGRI berada di bawah binaan Pemerintah dalam hal ini Dirjen GTK. Untuk itu, ke depan harus selalu terjalin hubungan yang harmonis antara PGRI sebagai Organisasi Profesi dengan Pemerintah dalam hal ini Dirjen GTK selaku Pembina.
Rombongan PB PGRI dipimpin oleh Ketua PB PGRI yang membidangi Organisasi dan Kaderisasi Drs. Huzaifa Dadang AG, M.Si., mengatakan dalam kegiatan Pemilu, Pilpres dan Pilkada sepanjang tahun 2024 tentunya Guru mesti kita lindungi agar para Guru kita yang tersebar di seluruh daerah tidak terlibat politik praktis bahkan terjebak pada kasus hukum pelanggaran pemilu.
Dalam arahan Bu Dirjen GTK menyampaikan kepada rombongan bahwa dalam tahun politik, Guru sebaiknya menghindari dari kegiatan-kegiatan berkumpul kumpul dengan jumlah yang besar, agar tidak ditunggangi kepentingan politik praktis. Bukan hanya Organisasi PGRI saja, tetapi Organisasi Profesi Guru lainnya yang juga terdata sebanyak 62 Orprof Guru yang ada di Indonesia.
Dadang juga menjelaskan, Kementerian melarang adanya pengerahan masa dalam bentuk apapun di saat proses Pemilu, Pilpres dan Pilkada berlansung. Agar Guru kita terlindungi, dan diminta kepada para Guru untuk fokus saja mengajar dan mendidik anak Bangsa.
Dadang juga mengapresiasi kinerja Kemendikbud RI yang dinilai berhasil membuat kebijakan hingga tahun ini sudah mengangkat Guru PPPK sebanyak 800 ribu lebih dengan target 1 juta Guru PPPK yang diangkat, dan ini merupakan keberhasilan yang luar biasa dari Kemendikbud dalam upaya melindungi dan mensejahterkan Guru. (E01)