BEKASI, Exposeupdate.com – Senin, (02/09/2024). Peristiwa perampokan pecah kaca mobil terjadi di Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis lalu (22/08/2024), mengakibatkan korban Ervin mengalami kerugian sebesar Rp. 390.000.000.
Sementara, Ervin Korban mengungkapkan bahwa, ia baru saja menarik uang dalam jumlah besar dari sebuah Bank di kawasan Harapan Indah, sebelum mobilnya menjadi sasaran pelaku.
Menurut korban, perampokan ini terjadi dengan cepat. Saat ia memarkirkan mobilnya di area parkir sebuah minimarket, pelaku memecahkan kaca mobil dan berhasil membawa kabur uang tunai yang disimpan didalam tas di kursi penumpang.
“Saya hanya meninggalkan mobil sebentar untuk minum kopi, tapi ketika kembali, kaca mobil sudah pecah dan tas berisi uang itu hilang,” ujar korban seraya mengatakan bukti CCTV sudah ditemukan, dan terduga palakupun terekam jelas, Senin (02/09/2024).
Yang mengejutkan, korban mengungkapkan bahwa di hari kejadian dirinya langsung melaporkan perampokan itu ke pihak Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi.
“Kami sudah lapor Polisi kurang lebih 10 harian lalu, dan kami juga mencurigai salah satu pelaku yang terekam kamera pengintai yang terus mengamati kami setelah dari Bank, tapi belum ada tindakan lebih lanjut,” katanya.
Korban berharap, pihak Kepolisian bisa segera mengungkap kasus pecah kaca yang merugikan dirinya.
“Kami berharap Polisi bisa ungkap kasus dan bisa menangkap para pelakunya,” harapnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Polsek Tarumajaya belum dimintai keterangannya tentang perkembangan kasus perampokan dengan modus pecah kaca tersebut. (Tim)