BEKASI, Exposeupdate.com – Kamis, (16/03/2023). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang laksanakan bersih-bersih pada blok hunian para warga binaan. Kegiatan tersebut dalam rangka peringati masa bakti pemasyarakatan ke-59, pada Kamis malam, (16/03/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Veri Johannes menerangkan bahwa kegiatan ini sebenarnya sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh petugas Lapas kelas IIA Cikarang.
“Kegiatan malam ini dalam rangka masa bakti pemasyarakatan ke-59 yaitu bersih-bersih untuk merazia barang-barang yang dilarang dimiliki oleh para warga binaan,” terangnya.
“Kegiatan ini sebenarnya sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan petugas Lapas kelas IIA Cikarang dan kali ini kebetulan bersamaan dengan dalam rangka masa bakti pemasyarakatan ke-59,” tambahnya.
Veri juga menjelaskan bahwa petugas telah melakukan pencegahan agar barang yang dilarang, namun banyak akal yang dilakukan oleh para penghuni lapas dalam hal ini warga binaan yang ada di Lapas Cikarang dengan modus memanfaatkan kelengahan petugas, namun kami terus melakukan pencegahan agar barang seperti ini tidak masuk ke dalam blok hunian para warga binaan.
“Kita sudah melakukan upaya pencegahan untuk masuknya barang yang dilarang masuk, pencegahan barang seperti ini melalui pemeriksaan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh petugas baik pengamanan di luar ruang lingkup Lapas,” ungkap Kalapas Cikarang Veri Johannes.
Kalapas juga menjelaskan untuk warga yang melanggar, secara langsung akan menerima hukuman.
“Untuk warga yang kedapatan memiliki barang seperti ini secara langsung konsekuensinya tidak mendapat remisi dan yang lainnya,” pungkasnya. (Drt)