Penjaga Keselarasan, Pembatas Keadilan dan Pembongkar Kezaliman

Polsek Dungingi Masih Temukan Obat Sirup di Apotek

Senin, 24 Oktober 2022
foto: Polsek Dungingi masih temukan Obat Sirup di Apotek

GORONTALO, Exposeupdate.com Senin, (24/10/2022). Maraknya penemuan penyakit gagal ginjal akut pada anak dibawah umur terus diseriusi sejumlah pihak, salah satunya Aparat Kepolisian untuk melakukan pencegahan sejak dini.

Salah satu cara dengan melakukan pemantauan penjualan obat sirup di berbagai apotek, berdasarkan edaran Kementerian Kesehatan, yang melarang adanya penjualan obat sirup anak untuk sementara waktu.

Khusus di Kota Gorontalo, Kepolisian Sektor Dungingi masih menemukan apotek yang mempunyai obat sirup khusus anak.

Kapolsek Dungingi, Iptu Pranti Natalia Olii, S.H., menjelaskan, penemuan salah satu apotek yang masih mempunyai sirup khusus anak ini, setelah kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh personil Binmas dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.

“Untuk wilayah Dungingi ini, kami temukan ada satu apotek yang obat sirup khusus anak belum ditarik oleh pihak terkait. Namun dari keterangan pemilik apotek, obat sirup tersebut memang sudah tidak dijual, dan hanya menunggu penarikannya saja,” kata Iptu Pranti.

foto: Polsek Dungingi masih temukan Obat Sirup di Apotek, belum ditarik oleh pihak terkait

Lanjutnya, dengan masih ditemukannya apotek yang belum dilakukan penarikan obat sirup, pihaknya meminta adanya kerjasama antara pihak apotek dan dinas kesehatan hingga BPOM, guna meminimalisir adanya angka gagal ginjal pada anak dibawah umur di Kota Gorontalo.

“Tadi, dari pihak apotek juga sudah menjelaskan, saat ini rata-rata sirup untuk anak masih disetop penjualannya. Hanya saja, pemilik apotek meminta adanya data real, tentang daftar dan jenis obat sirup anak yang dilarang diperjual belikan,” pungkasnya. (E01)

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
ExposUpdate