BEKASI, Exposeupdate.com – Minggu, (23/07/2023). Pihak Kepolisian sektor Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan rutinitas cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Tambelang.
Adapun kegiatan dipimpin langsung Kapolsek tambelang AKP Adrimansyah bersama jajaran anggota Mapolsek didampingi pihak TNI Danposmil Tambelang dan Satpol PP dipimpin oleh Adi Rohadi Kasi Trantrib Kecamatan Tambelang, melaksanakan OPS Patroli keliling di wilayah dan razia minuman keras yang tidak berizin.
“Kita datangi toko jamu yang mana menurut informasi laporan dari warga masyarakat sering menjual minuman keras, kamipun langsung merespon dan mendatangi 2 toko jamu didapati minuman keras berbagai merek di antaranya AO, Kawa Kawa, Anggur putih dan merek lainnya yang tidak dilengkapi izin dari instansi terkait,” ujar Kapolsek Tambelang AKP Adrimansyah.
“Adanya hal ini, sementara masih kita bawa contohnya ke Satpol PP, kita serahkan nanti bila mana masih menjual minuman keras kami tidak segan-segan akan kita tindak lebih dari ini,” sambungnya.
“Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Tambelang, untuk razia miras kali ini guna mengantisipasi dari tindak kejahatan jalanan dan dihimbau kepada toko jamu agar tidak menjual minuman-minuman keras karena dapat memicu tindak kejahatan,” pastinya. (Drt)