Penjaga Keselarasan, Pembatas Keadilan dan Pembongkar Kezaliman

RSD Balung Pulangkan Paksa Pasien BPJS, Keluarga Almarhum Tonaji Tunjuk Pengacara

Kamis, 12 Januari 2023
foto: Direktur RSD Balung dr. Nurullah Hidayaningtiyas beserta rombongan saat takziah

JEMBER, Exposeupdate.com Kamis, (12/01/2023). Meninggalnya Tonaji 55 tahun warga Dusun Tanjungsari, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, yang dipulangkan paksa oleh pihak RSD Balung bisa berbuntut panjang.

Tonaji salah satu pasien BPJS Kesehatan yang sempat menjadi pasien RSD Balung yang diperlakukan secara diskriminatif, dan menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 03 Januari 2023 baru lalu.

Sembilan hari pasca kematian Tonaji, pihak RSD Balung melakukan takziah ke rumah duka sembari meminta maaf atas kehilafan yang dilakukan oleh pihak RSD Balung.

Pihak RSD Balung direktur RSD dr. Nurullah Hidayaningtiyas, Camat Balung, Rachman Hidayat, S.Sos Kepala Desa Glundengan Wawan dan sejumlah petugas dari anggota Polsek Wuluhan turut hadir dalam acara takziah sebagai ucapan bela sungkawa.

Namun demikian, kehadiran pihak RSD Balung di rumah duka tidak menyurutkan niat keluarga duka untuk meminta klarifikasi terkait alasan kebijakan pihak RSD Balung yang memberikan vonis kesembuhan hingga akhirnya dipulangkan dalam kondisi kritis itu.

“Sebetulnya kami dan keluarga sudah menguasakan masalah ini kepada pengacara Budi Hariyanto. Namun kami tetap menerima pihak RSD Balung yang datang takziah,” kata Muhammad Rosul.

Pemberian kuasa itu kata Rosul, tertanggal 11 Januari 2023. Namun ia belum tau apa yang akan dilakukan oleh Budi Hariyanto lawyer dari Badan Bantuan Hukum Rakyat (BBHR) itu.

Saat dikonfirmasi via phone Budi Hariyanto hanya menjawab dengan singkat.

“Kasusnya masih sedang saya pelajari,” jawabnya.

Apakah memang prosedur pemakaian fasilitas BPJS harus dibatasi dalam menjalani rawat inap ? Kesimpulan itu sangat dinantikan oleh pihak keluarga almarhum Tonaji.

Seperti pernah diberitakan kronologis pemulangan pasien Tonaji. Saat itu Hari Sabtu, 31 Desember 2022 Tonaji hendak melakukan pengobatan untuk mencari kesembuhan penyakit yang dideritanya berupa gagal ginjal.

Namun setelah 2 hari dirawat di RSD Balung, Bapak 2 anak itu oleh Dokter Yudo yang menangani dinyatakan sembuh dan dipulangkan.

Keputusan dokter Yudo ini sempat membingungkan keluarga pasien yakni Sri Yani dan Sri Wahyuni yang menemani orang tuanya di RSD Balung. Karena kondisi Tonaji saat itu sangat masih kritis dan sangat lemah.

Namun keluarga Tonaji yang mengaku kurang paham atas mekanisme dan pengobatan dengan fasilitas BPJS itu hanya bisa pasrah walau sempat berontak kepada tenaga medis yang dengan sengaja melepas jarum dan selang infus yang terbalut di lengan tangan Tonaji.

Selepas tandatangan berita acara pemulangan yang disodorkan oleh pihak RSD Balung, keluarga Tonaji berupaya mencari ambulance untuk memindahkan Tonaji ke rumah sakit lain. Dapat dipastikan Tonaji tidak bisa pulang dengan memakai kendaraan pribadi karena kondisi badannya sangat lemah dan membutuhkan pelayanan khusus.

Segala upaya ditempuhnya dan mendapatkan mobil ambulance Desa Dukuh Dempo, Kecamatan Wuluhan. Dengan kondisi tubuh yang semakin kritis akhirnya keluarganya membawa Tonaji pulang ke rumah tetapi langsung ke Puskesmas Wuluhan.

Setelah mendapat pertolongan sementara, Puskesmas akhirnya merujuk ke RSD dr. Soebandi Patrang. Di rumah sakit tipe B itulah Tonaji menghembuskan nafas terakhir di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sesaat sebelum mendapat pengobatan secara maksimal.

Suasana duka tak terbendung dan menyelimuti keluarga duka. Dan almarhum Tonaji dikebumikan di pemakaman umum tidak jauh dari tempat tinggalnya. Semoga almarhum Tonaji tenang di sisiNya. (Sul)

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
ExposUpdate