BEKASI, Exposeupdate.com – Selasa, (26/4/2022). Berdasarkan laporan Polisi/61/A/III/2022/Spkt.Satresnarkoba/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, SatNarkoba Polres Metro Bekasi berhasil ungkap penyalahgunaan Narkoba sepanjang bulan Maret dan April 2022, di hari Sabtu, 05 Maret 2022 s/d 21 April 2022.
Dalam keterangannya Kombespol Gidion Arif Setyawan mengatakan, bulan Maret dan April 2022 melalui Satnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil amankan 11 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba.
“Barang Bukti yang berhasil disita, Sabu seberat 272,5 gram, Ganja seberat 3.035,68 gram. Pasal yang diterapkan adalah pasal 114 dan pasal 112, serta pasal 111 UU RI No.36 Th.2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan 6 sampai 20 tahun penjara,” terang Kapolres Metro Bekasi, pada Selasa 26 April 2022.
Adapun penangkapan kata Kapolres Metro Bekasi dilakukan di 8 titik, di antaranya Kota Jakarta satu TKP, Kota Bekasi lima TKP, Kota Depok satu TKP, dan Kabupaten Bekasi satu TKP.
“Tersangka di amankan bersama barang bukti di beberapa tempat di antaranya, halaman parkir Pasar Grogol yang beralamat di Jalan Dr. Muardi Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Pertamburan, Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta, dengan Barang Bukti Ganja seberat 1000 Gram, di Kampung Poncol RT04/015, Desa Segara Makmur, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, dengan Barang Bukti Sabu seberat 96,16 Gram, kemudian di Kawasan Alexindo, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, dengan Barang Bukti Sabu seberat 13,66 Gram, dan di Jl. Sultan Agung Ungu RT005/005 Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, dengan Barang Bukti Ganja seberat 1.247,34, dan di SPBU 31.171.01 jalan jendral A.Yani No. 1 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dengan Barang Bukti Ganja sebarat 920 Gram, dan selanjutnya, di dalam rumah kontrakan yang beralamat di kampung Rawa Sapi, JI. Hirup A Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Provinai Jawa Barat dengan Barang Bukti Sabu sebarat 20,9 gram, serta di pinggir jalan yang beralamat di Jalan Insani Garden Curuk 2, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat dengan Barang Bukti Sabu seberat 88,67 Gram, dan di Kontrakan yang bertempat di kampung Rawa Bugel RT08/26, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat dengan Barang Bukti Sabu 53,11 gram, Ganja 2,91 Gram,” ungkapnya.
Adapun para tersangka antara lain, Rihwan Als Abut Bin (Alm) Welly, Laki-laki, 43 Thn, Islam, Alamat Kp. Banjir Kanal RT. 012/001, No. 7 Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Pertamburan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, Jaelani bin H.M.Ali, Laki-laki, 35 Thn, Islam, Alamat Kampung Pocol RT. 04/015, Desa Segara Makmur, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Muhammad Taufik Kurniawan Als Opik Bin Apeng, Laki-laki, 26 Thn, Islam, Alamat Jalan Perjuangan Teluk Pucung RT.003/003 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Ahmad Syuhadi Als Adi Bin Syahroni, Laki-laki, 28 Thn, Islam, Alamat Jalan Sultan Agung Pondok Ungu, RT005/005 Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Didit Aryanto Als Capung Als Nonjol Bin (alm) Thomas Tositen, Laki-laki, 48 Thn, Islam, Alamat Jalan H. Ganang Gg.Gotong Royong No. 36 RT005/009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Satria Als Ucay Bin (Alm) Saun, Laki-laki, 44 Thn, Islam, Alamat Jalan KRT Pulo Gg. 15/C.113, Kelurahan Kramat, Kec.Senen, Kodya Jakarta Pusat, Prov DKI Jakarta, Rastiman Als Timan Bin Kerun, Laki-laki, 34 Thn, Islam, Alamat Blok Randu Gede RT.013/003, Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Dwi Maharani Als Ara Binti Sihermanto, Perempuan 34 Thn, Islam, Alamat jalan TPU Cipayung No 36 RT.008/004, Kelurahan Cipayung Kota, Jakarta Timur, Prov. DKI Jakarta, Dina Als Dina Binti Zulkrom, Perempuan 38 Thn, Islam, Alamat Santunan Jaya, RT.007/001, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Syachrullah Als Sahrul Bin (Alm) Edi Taufik, Laki-laki 44 Thn, Islam, Alamat Kampung Cikoneng Ilir RT.001/006, Kel/Des Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tanggerang, Provinsi Banten, Yadi Nuryanto Als Entong Bin Sudimin, Laki-laki 34 Thn, Islam, Alamat Kontrakan bertempat di Kampung Rawa Bugel RT.08, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat.(Nr).