Penjaga Keselarasan, Pembatas Keadilan dan Pembongkar Kezaliman

Sebanyak 964 ASN Pemkab Jember Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 9 Februari 2023
foto: Drs. Suko Winarno, Kepala BKPSDM Kab. Jember

JEMBER, Exposeupdate.comKamis, (09/02/2023). Kurang lebih 964 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memasuki masa pensiun. Secara bertahap Surat Keputusan (SK) pensiun telah diserahkan oleh Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU., pada hari Rabu kemarin, (08/02/2023).

Penyerahan SK pensiun tahap awal itu diberikan kepada 100 orang. Dan untuk sisanya akan menyusul dibuat dan diserahkan pada bulan berikutnya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Drs. Sukowinarno di kantornya di Kompleks GOR PKPSO Jalan Nusantara, Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Walau demikian, bagi ASN yang sudah menerima SK pensiun tidak serta merta langsung menanggalkan kewajibannya sebagai abdi negara, namun masih terdapat sisa tugas.

“Mereka yang sudah menerima SK pensiun itu masih tersisa masa kerja kurang lebih 2 Sampai 3 bulan ke depan. Ada yang berahir bulan April ada juga yang sampai bulan Mei,” jelas Suko Winarno yang akrab disapa Suko itu.

Kemudian untuk mengisi kekosongan pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya ditinggalkan oleh ASN yang pensiun, akan segera diisi oleh pegawai baru. Pegawai baru itu akan di ambil dari hasil rekrutmen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan digelar sekitar pertengahan tahun ini.

Dan tentunya kata Suko Winarno, posisinya akan disesuaikan dengan golongan kepangkatannya. Semisal ASN yang selama ini sebagai Staf bisa diposisikan ditempat baru sebagai Kasi atau Kabid sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

Dijelaskan oleh Suko, dengan rekrutmen PPPK nanti maka tidak akan terjadi kekosongan Staf di sejumlah OPD.
Rencananya dalam seleksi rekrutmen PPPK nanti, Pemkab Jember akan menjaring kurang lebih 793 orang.

“Bila dilihat dari formasi jumlah PPPK yang direkrut, selisihnya tidak terlalu banyak dengan jumlah ASN yang pensiun,” urai Suko Winarno.

Lebih jauh Suko juga memastikan tahun ini di Kabupaten Jember tidak akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selaras dengan himbauan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) seiring dengan transfomasi teknologi yang lebih memanfaatkan teknologi tepat guna dimana sebagian besar pelayanan melalui sistim digitalisasi.

Sementara Bupati Jember yang berkesempatan menyerahkan SK pensiun secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada para ASN yang memasuki masa pensiun atas pengabdiannya selama ini. Atas pengabdiannya Bupati juga memberikan piagam sebagai penghargaan atas pengabdiannya yang sudah turut membangun Jember di bidang pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Kita harus bersyukur panjenangan dapat menuntaskan tugasnya sebagai abdi negara dan pensiun dengan tanpa membawa masalah. Dan tentunya saat kembali di tengah masyarakat tetap harus memberikan tauladan di lingkungan masing-masing,” harap Bupati Hendy Siswanto. (Sul)

Baca Juga

Berita Terkait

error: Content is protected !!
ExposUpdate