JAKARTA, Exposeupdate.com – Wamenaker RI Afriansyah Noor mendapatkan penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP ASPEK Indonesia), karena telah memberikan atensi dan perlindungan kepada anggota Serikat Karyawan PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta (SK JLJ), hingga dibatalkannya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Direksi PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT. JLJ), terhadap 10 orang pekerja tetap PT. JLJ.
“Kami sangat mengapresiasi Wamenaker, yang telah bekerja dengan hati, sehingga sangat memperdulikan nasib kami dan rekan-rekan,” ujar salah satu karyawan PT. JLJ.

Wamenaker RI mengingatkan kepada perusahaan agar hal ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang dan ke depannya kinerja perusahaan bisa ditingkatkan lagi.
“Ini bisa di hindari jika terjadi komunikasi yang baik di antara kedua belah pihak, untuk menemukan solusi terbaik, bekerjalah dengan hati tanpa pamrih,” ujar Wamenaker RI. (E01)