Sikapi Kisruh di Rempang dan Konflik Lahan di Jambi, Sekretaris Umum DPP LABH Bulan Bintang Intruksikan Sejumlah Hal Ini

Kamis, 14 September 2023

JAKARTA, Exposeupdate.com Kamis, (14/09/2023). Mengingat kejadian di Rempang dan konflik lahan di Jambi dan di banyak daerah lainnya di wilayah Indonesia, DPP LABH Bulan Bintang instruksikan agar LABH Bulan Bintang di Kepulauan Riau, dan Dewan Pengurus Wilayah dan Cabang (DPW dan DPC) se-Indonesia, agar :

1). Membentuk posko pengaduan dan bantuan hukum bagi masyarakat korban mafia tanah, korban kekerasan aparat penegak hukum, dan kesewenang-wenangan aparat pemerintah.

2). Melakukan advokasi kepada masyarakat demi tercapainya keteraturan, terciptanya ketertiban umum dan terlindunginya hak-hak dasar warga negara atas tanah.

3. Melakukan pendampingan hukum dan upaya-upaya hukum demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum sesuai hukum yang berlaku.

DPP LABH Bulan Bintang juga menghimbau agar pemerintah dan aparat penegak hukum agar senantiasa arif dan bijaksana dalam mengambil tindakan dan mengedepankan sikap humanis, persuasif dan solutif.

Kepada Presiden RI kami berharap agar :

1). Segera mengambil sikap dan tindakan tegas kepada kepada pejabat dan/anggota Polri yang bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas.

2). Memerintahkan kepada Kapolri agar menghentikan semua kegiatan yang bersifat anarkis terhadap masyarakat, khususnya dalam kasus Pertanahan.

3). Memerintahkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk mencabut sertifikat hak dan menerbitkan sertifikat hak bagi masyarakat korban mafia tanah, khususnya warga Rempang dan Jambi.

Gatot Priadi, S.H., M.H.,

Sekretaris Umum DPP LABH Bulan Bintang. (E01)

Baca Juga

Berita Terkait

ExposUpdate