BEKASI, Exposeupdate.com – Sabtu, (09/03/2024). Kapolsek Babelan Kompol Didik Prijosusilo memimpin Konferensi Pers pengungkapan kasus percobaan pencurian (pemuda hendak mengambil handphone anak-anak yang bermain di pinggir jalan) yang sempat viral di Kp. Irian, Kelurahan Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jum’at (08/03/2024).
Kronologis kejadian, menurut keterangan saksi, pada hari Sabtu, (02/03/2024) sekitar pukul 14.30 WIB di Kp. Irian RT.003 RW.007, Kel. Kebalen, Kec. Babelan, Kab. Bekasi, korban berinisial AM sedang bermain hp dengan MN di pinggir jalan, kemudian pelaku dengan menggunakan sepeda motornya menghampiri dan turun dari sepeda motornya untuk mengambil handphone milik korban, namun AM bersama temannya MN berhasil melarikan diri.
Menurut keterangannya, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali. Dari kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Babelan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan seorang pelaku AF (28) beserta barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, pelaku telah melanggar pasal 326 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Drt)