PARIGI MOUTONG, Exposeupdate.com – Jum’at, (27/09/2024). Sehari setelah Demo Aksi Damai Melalui Aliansi Masyarakat Anti Narkotika (AMAN) dilaksanakan, tepatnya hari Rabu pagi 25 September 2024, aksi yang dipimpin langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kecamatan Sidoan Al Ustad H. Basri Daly, Lc., MA., Kamis (26/09/2024).
Team Satresnarkoba Kepolisian Polres Parigi Moutong dipimpin langsung IPDA Gigih Winanda, S.H., selaku KBO melaksanakan dan menindaklanjuti perintah Kapolda sebagai pimpinan Kepolisian Tertinggi di Polda Provinsi Sulawesi Tengah, operasi penangkapan respon cepat tindak lanjut Kasat Narkoba dan Kapolres Parigi Moutong.
Pada Pukul 20:00 WITA, team melakukan penangkapan di Dusun Mekar, Desa Sidoan Induk. Maraknya narkoba jenis sabu di Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Pak KBO juga Mengatakan bahwa ini menjadi bukti dan perintah atasan kami turun dan berjanji akan memberantas Narkoba mari kita bersama masyarakat bekerja sama dengan aparat kepolisian dan stakeholder terkait yang ada di wilayah Kecamatan Sidoan.
Dengan orasi yang begitu tegas dari Ketua MUI Kecamatan Sidoan menjadi perhatian khusus Bapak Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Agus Nugroho S.I.K., S.H., M.H.
Kepada wartawan, Ustadz Basri menyampaikan isi orasinya ketika Aksi Damai Demo pada saat itu.
“Jika pihak Kepolisian tidak cepat mengambil tindakan kepada para bandar narkoba di Kecamatan Sidoan, maka kami akan memberlakukan hukum adat bagi para pelaku narkoba yaitu dengan denda adat 5 ekor kerbau. Jika dirupiahkan nilainya kurang lebih 5 M dan para pelaku akan kami tangkap dan kami arak keliling kampung tanpa terkecuali,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Sidoan.
ini boleh jadi masukan untuk Desa desa yang ingin peredaran narkoba, narkotika, obat-obatan segera ditindak lanjuti dan memberlakukan hukum adat agar daerah kita bebas dari narkotika/narkoba dan anak anak kita bisa terselamatkan. (BungPut)