JAKARTA, Exposeupdate.com – Rabu, (14/06/2023). Sejumlah Pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota PGRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi.
Unifah dinilai melakukan banyak pelanggaran, baik itu pelaksanaan AD/ART organisasi maupun dugaan penyalahgunaan tata kelola keuangan dan aset.
“(Penyalahgunaan) pelaksanaan tata kelola keuangan terjadi pada setiap kegiatan forum nasional PB PGRI yang dilaksanakan di daerah, semua biaya transport pulang pergi, uang harian, hotel, konsumsi dan souvenir untuk rombongan PB PGRI dibebankan kepada (pengurus) daerah,” kata Susana perwakilan PGRI Provinsi NTT.
Selain itu, Unifah dinilai tidak transparan dan sangat tertutup mengenai keuangan PGRI. Ada juga sejumlah pengeluaran yang dinilai aneh, seperti adanya biaya Kongres yang keluar setiap tahun padahal Kongres dilaksanakan lima tahun sekali.
Mosi tidak percaya ini menuntut Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi untuk mundur dari jabatannya. (E01)