Timbulkan Bau Akibat Dipenuhi Sampah, Kali Srengseng Hilir Kini Masih Jadi Perdebatan Batas Wilayah

Rabu, 18 Januari 2023
foto: Tumpukan sampah di Kali Srengseng Hilir

BEKASI, Exposeupdate.com Rabu, (18/01/2023). Menindaklanjuti permasalahan sampah yang ada di aliran kali Srengseng Hilir, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi yang dikeluhkan warga akibat bau yang ditimbulkan, sampai saat ini masih jadi perdebatan lantaran batas wilayah.

Menurut salah satu pengawas UPT Kebersihan wilayah I Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, bahwa batas wilayah menurut Peta Google, pemetaan wilayah Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi masuk UPT Kebersihan Wilayah II. Sementara UPT Kebersihan Wilayah I berbatasan dengan Desa Jayasakti, Kecamatan Cabang Bungin, dan Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong.

“Jadi sampah yang berada di kali Srengseng Hilir yang berada di Kampung Sukaringin, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, secara batas, sampah yang berada di jalur kali Srengseng Hilir tersebut masuk UPT Kebersihan wilayah II,” terang pria yang akrab disapa Hamni ini.

Menurutnya, itu dibuktikan dari batas yang ada di peta Google, dan bukan dari Google Maps.

“Menurut peta Google, batas UPT Kebersihan wilayah I dengan batas UPT Kebersihan wilayah II berada di Kampung Penombo, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong,” jelasnya.

foto: Tumpukan sampah di Kali Srengseng Hilir

Dalam waktu dekat, dirinya akan berkordinasi dengan Kepala UPT Kebersihan wilayah I dan akan memasang plang batas wilayah.

“Agar tidak ada saling klaim batas wilayah, saya akan berkordinasi dengan Kepala UPT Kebersihan wilayah I untuk memasang plang batas,” katanya.

Mengenai persoalan sampah yang dikeluhkan warga di Kali Srengseng Hilir, adalah tanggung jawab bersama, baik UPT Kebersihan wilayah I ataupun UPT Kebersihan wilayah II, serta tentunya pihak Pemerintahan Desa ikut berperan aktif dalam menangani sampah di aliran sungai.

“Kalau mengacu pada peta Google, sampah yang dikeluhkan warga masuk wilayah II, tapi ini adalah tanggung jawab bersama, mari kita sama-sama untuk menanggulangi sampah tersebut, agar masyarakat tidak terganggu atas bau yang ditimbulkan. Dan kami berharap kedepan masyarakat tidak membuang sampah di sembarang tempat apalagi di aliran kali,” terangnya.(Nr)

Baca Juga

Berita Terkait

ExposUpdate