JAKARTA, Exposeupdate.com – Selasa, (15/08/2023). Wamenaker RI Afriansyah Noor menyaksikan dan memberikan arahan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) AQUA Grup, Senin, (14/08/2023).
Afriansyah Noor mengingatkan, PKB yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja merupakan UU bagi para pihak yang membuatnya. PKB membuat kepastian hukum bagi pengusaha dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, sehingga kedua belah pihak diharapkan dapat tunduk patuh dan menjalankan hak dan kewajibannya sesuai yang tertuang di dalam PKB.
“Kami berpesan agar terus dilakukan dialog secara bipartit dan kekeluargaan, tingkatkan komunikasi dan dialog sosial secara efektif. Karena dapat membuka ruang atau sekat yang mungkin ada dalam suatu hubungan antara manajemen dan pekerja,” ujarnya.(E01)