foto by Dyah: ABK asal Indonesia
Jungbu-daero, Cheoin-gu- Yongin-KOREA SELATAN, Exposeupdate.com – Rabu, (2/6/2021). Berdasarkan Surat Edaran 2 Tahun 2021 tentang lanjutan pedoman rencana tanggap darurat (contingency plan) untuk pelaut/pemilik/operator kapal dan lembaga diklat kepelautan akibat Covid-19 yang berlaku sejak tanggal 1 januari 2021 – 31 Desember 2021, menempatkan pelaut sebagai pekerja kunci dalam menunjang rantai pasok perekonomian global di tengah pandemi.
Direktoral Jenderal perhubungan Laut memberikan kemudahan bagi pelaut untuk tetap dapat menunaikan tugas serta mendapat perlindungan Pemerintah dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan PKL (Perjanjian Kerja Laut) semasa pandemi Covid-19.
sumber: Politeia.id
Pada siaran pers di Jakarta (26/02/2021) Siswanto Rusdi, selaku Direktur National Maritime Institute (Namarin) menyampaikan permintaan IMO (International Maritime Organization) terkait perhatian kesejahteraan dan keselamatan pelaut di seluruh negara di dunia, terlebih di masa pandemi Covid-19
Salah seorang ABK asal Indonesia bernama “Satriadi” yang bertugas di bagian Engineer akan bergabung/join di salah satu kapal milik Korea Selatan bercerita kepada Exposeupdate mengenai pengalamannya mulai dari Indonesia hingga tiba di Jungbu-daero, Cheoin-gu- Yongin Korea Selatan.
foto by Dyah: ABK asal Indonesia berada di bagian imigrasi Incheon Airport
Telah mengikuti prosedur yang sesuai dengan Informasi peraturan keimigrasian selama masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan 09 Februari 2021 terkait Surat Keputusan Satgas Covid-19 Nomor 9 Tahun 2021 tentang Karantina, Isolasi, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan International.
“Sekarang tanggal 1 Juni 2021. Waktu Korea menunjukkan pukul 9.19 PM, mungkin di Indonesia menunjukkan pukul 7.19 PM. Setelah saya diterima menjadi kandidat ABK di salah satu kapal yang bekerjasama dengan salah satu perusahaan Agensi yang terletak di daerah Kelapa Gading Jakarta, perusahaan membantu saya untuk menjalani protokol kesehatan untuk wajib “Quarantine” di Jakarta. Beberapa hari setelah melakukan karantina, lalu saya melakukan tes PCR, dan hasilnya negatif”. Setelah dinyatakan negatif dari Covid-19, saya melakukan rangkaian cek kesehatan.” Ujar satriadi melalui rekaman video yang dikirim khusus untuk Eksposeupdate.
foto by Dyah: di Incheon International Airport
Dilansir pernyataan Direktur National Maritime Institute Memasuki tahun kedua pandemi Covid – 19, IMO (International Maritime Organization) mengumumkan bahwa “Tema Maritim Dunia” didedikasikam untuk para pelaut, mengingat peran sentral mereka di masa depan pelayaran. Pelaut merupakan pekerja yang sangat penting di Indonesia apalagi di masa pandemi. Berbekal dokumen yang lengkap, pelaut tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Beberapa dokumen ysng diperlukan telah saya siapkan, seperti Buku Pelaut, Paspor, Visa, dan lainnya. Pada hari keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta pihak imigrasi dan Karantina bandara telah memeriksa semua dokumen yang diperlukan dan di-ACC. Tujuan saya ke Incheon Airport Korea”, “Ujar satriadi menambahkan.
Kementerian Kesehatan negara Korea Selatan utamanya Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) memiliki aturan bahwa setiap orang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri diharuskan menjalani isolasi selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Setibanya saya di Bandar Udara Internasional Incheon (인천국제공항), segala dokumen kita di cek di pihak imigrasi. Kemudian kita diminta untuk melakukan registrasi salah satu aplikasi di Korea bernama (Self Diagnosis) kalau di Indonesia seperti (E-HaC). Setelah semua diregistrasi, maka akan dipandu oleh petugas menuju tempat karantina. Saya sekarang ditempatkan di “TRINI Hotel” Jungbu-daero, Cheoin-gu- Yongin. Setiap hari selama dua minggu, petugas kesehatan melakukan pengecekan suhu pada saya sebanyak 2 kali. Apabila ada keluhan kesehatan seperti batuk, pilek, demam, atau gejala covid – 19 lain dipantau oleh petugas kesehatan. Barulah setelah dua minggu, pada hari terakhir karantina saya akan di test PCR kembali. Jika hasilnya negatif, dan tidak ada masalah kesehatan yang lain pihak agensi akan menghubungi dan barulah saya dapat bertugas di Kapal Tujuan saya di Negara Korea Selatan ini. Perlu diketahui semua biaya ini ditanggung oleh “Owner” Kapal. Informasi ini saya setujukan untuk diliput oleh Eksposeupdate”. Ujar satriadi yang berada di Korea Selatan mengakhiri.
foto by Dyah: Lokasi karantina ABK Indonesia, The Trini Hotel Jungbu-daero, Cheoin-gu- Yongin
Jurnalis : Dyah Ayu Safitri