Jelang Pemilu 2024, SMSI Gelar Rakor Rapimnas

Kamis, 21 September 2023
foto: Rakor Rapimnas SMSI

JAKARTA, Exposeupdate.com Kamis, (21/09/2023). Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus memimpin rapat kordinasi (Rakor) persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI, Rabu (20/9/2023) di Sekretariat SMSI Pusat, Jl Veteran II No. 7C -Jakarta Pusat.

Rakor digelar dalam rangka persiapan digelarnya Rapimnas SMSI yang akan dilangsungkan di Jakarta tanggal 28 Oktober 2023. Dalam Rapimnas itu, agenda yang akan dibahas cukup banyak, baik terkait program kerja, SMSI Award untuk tokoh nasional maupun perwakilan daerah, hingga sikap SMSI dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024.

Tampak hadir, para panitia Rapimnas SMSI, selain sebagai panitia, juga pengurus SMSI Pusat, di antaranya Dewan Pembina Drs. KH. M. Ma’shum, Dewan Penasehat Ervik Ary Susanto, Dewan Peritimbangan Theodorus Dar Edi Yoga, Wakil Ketum Yono Hartono, Wakil Ketum Hendra J, Sekjen H. M. Nasir, Wasekjen Wisnutomo, dan Ketua Bid. Hukum, Arbitrase, dan Legislasi H. Makali Kumar, S.H. Selain itu ikut dalam rapat, Ketua SMSI Kota Bekasi Leksono Budiarto, Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon yang masuk dalam panitia Rapimnas.

Yono Hartono, selaku Ketua Panitia Rapimnas SMSI, banyak mencatat kesimpulan-kesimpulan yang disepakati peserta rapat. Baik menyangkut lokasi Rapimnas, peserta, tamu undangan, maupun agenda pembahasan. Mulai dari pukul 14.00 sampai 17.00 WIB, para peserta Rakor tampak bersemangat dan keakraban serta kekompakan.

“Kami akan bekerja secara optimal dengan semangat kebersamaan seluruh panitia Rapimnas SMSI. Supaya Rapimnas terlaksana secara sukses dan disepakti kebijakan strategis SMSI,” ujar Yono.

Dewan Penasehat Ervik Ary Susanto maupun Sekretaris Jendral Nasir memunculkan dan saling menguatkan wacana pembahasan materi Rapimnas. Salah satunya tentang sikap stregis SMSI menghadapi Pemilu dan Pilpres 2023.

“2000 perusahan media online yang tergabung di SMSI, harus bisa ambil bagian dalam Pemilu, termasuk sebagai polisi media. Sehingga peran media online, bisa membuat publik mengetahui dan paham apa itu Pemilu mulai dari mekanismenya, teknis, kepentingan Pemilu serta fungsi dan tujuannya Pemilu itu dilaksanakan,” jelas Ervik.

Hal senada juga disampaikan H. M Nasir. Menurutnya, fungsi media sesuai UU No 40/1999 tentang pers, salah satunya sebagai kontrol sosial. Pers sebagai salah satu pilar demokrasi, selain sebagai media informasi dan berperan sebagai pengawasan partisipatif.

Ketum SMSI Firdaus, menanggapi berbagai pendapat dan masukan dari para peserta rakor Rapimnas. Panitia pelaksana diminta untuk mulai bekerja sesuai fungsinya. Supaya pada saat Rapimnas nanti, segala persiapan, sudah bisa diimplementasikan dengan baik.

“Dalam pelaksanaan Rapimnas SMSI pada tanggal 28 Oktober 2023, harus tertib dan sukses agendanya. Baik terkait program kerja, kebijakan stategis menghadapi pemilu, maupun penandatanganan kerjasama dengan mitra kerja,” tegas Firdaus. (E01)

Baca Juga

Berita Terkait

ExposUpdate