Tragis! Alat Kelamin Bocah Putus Saat Sunat Massal, Orang Tua Minta Pertanggungjawaban se Adil-adilnya

Senin, 18 Maret 2024
foto: Kondisi alat kelamin korban

JAKARTA, Exposeupdate.com Senin, (18/03/2024). Peristiwa naas menimpa seorang bocah berinisial BBP, alat kelamin miliknya terpotong putus saat mengikuti sunat massal di lokasi SD Nabawi Islamic School, Rawamangun, Jakarta Timur.

Kasus ini bermula saat (BBP) korban beserta sejumlah anak lainnya mengikuti sunat massal, pada Sabtu 03 Februari 2024 p, pukul 07.50 WIB, yang diadakan oleh pihak Komite SD Nabawi School dan bekerjasama dengan PT Medika Inovasi Kreatif/Klinik sunat 123 sebagai tenaga medis khitan.

“Ya adik saya di khitan oleh oknum dokter (AR) asistennya (MP). Ketika proses khitan atau hendak ingin memotong, oknum dokter (AR) ini sudah diperingatkan oleh ibunda BBP karena terlihat menarik kulit terlalu panjang,” jelas (A) Kaka korban.

“Tetapi peringatan tersebut tidak dihiraukan sama sekali oleh oknum Dokter dan asisten Dokter pada saat itu,” ucapnya.

Akhirnya naaslah habis terpotong si kepala alat kelamin BBP sampai terputus hingga mengakibatkan pendarahan akibat luka serius pada penis korban. Ketika korban dilarikan ke RSCM darah tak henti-hentinya keluar.

“Ya Pak anak saya mengalami pendarahan,” tutur Ibu korban sembari menangis.

Peristiwa tersebut cukup membuat orang tua dan pihak keluarga korban terlihat sangat kecewa dan menyesali tindakan, kelalaian oknum Dokter serta asisten yang terlihat ceroboh dan tidak profesional.

Akibat kejadian itu, kondisi fisik anak tersebut bagian alat kelaminnya menjadi terganggu saat korban buang air kecil dan kondisi psikologisnya pun menjadi terganggu.

Tidak sampai di peristiwa tersebut, Ibunda korban pun diberhentikan/dipecat dari pekerjaannya, imbas sering tidak masuk kerja karena kepentingan BBP berobat dan merawat BBP karena sering merintih kesakitan.

Begitupun Ayah korban yang bekerja sebagai ojek online. Ia juga sudah tidak bisa menjalankan tugasnya karena mengurus BBP.

“Ya Pak, ekonomi keluarga kami jadi tidak normal. Bukan hanya Ibu saya, adik saya (AG), kakaknya korban ikut diberhentikan dari pekerjaannya karena beberapa hari sering izin tidak masuk kerja, karena harus urus korban,” tegas (A) dengan nada lirih.

“Dan atas kelalaian, kami menuntut pihak medis (tersangka) begitupun pihak penyelenggara dalam hal ini Komite SD Nabawi Islamic School dan Klinik sunat 123 dapat bertanggung jawab penuh, karena menjadi cacat seumur hidup yang dialami pada alat vital anak kami,” ujar Ibu korban.

“Saya sebagai orang tua meminta keadilan untuk anak saya dan meminta kepada oknum yang bersangkutan untuk bertanggung jawab atas kejadian ini,” sambungnya.

Hingga saat ini, keluarga telah memberikan kuasa kepada Kantor Hukum K.F & Partners agar mendapatkan keadilan yang se adil-adilnya.

Selanjutnya, awak media mengkonfirmasi pihak Klinik khitan 123 untuk mendapatkan informasi peristiwa yang terjadi lewat Phone WhatsApp pada tanggal 14/03/2024 sekitar pukul 14.10 WIB, saat itu petugas jaganya berinisial (F).

“Ya Pak, perihal kejadian tersebut saya tidak tau dan bukan bagian saya, nanti akan saya sampaikan kepada bagian yang biasa urus itu,” ucap (F).

Tiba-tiba terdengar suara seorang Pria mengambil alih dengan sedikit nada tinggi dan ia mengatakan, “Itu bukan urusan kami,”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penanggung jawab Klinik belum bisa dikonfirmasi. (Madrawi)

Baca Juga

Berita Terkait

ExposUpdate