Marwah PGRI Terkoyak ! Dinilai Ilegal, Halal Bihalal PB PGRI Versi Unifah Rosyidi Didemo

Minggu, 5 Mei 2024
foto: Ketua PGRI Kab. Jember, Drs. Supriyono sedang berorasi

JEMBER, Exposeupdate.com Minggu, (05/05/2024). Walau sengketa gugatan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, sebagaimana tertuang dalam nomor perkara perdata Nomor.659/G/2023/PTUN.JKT, gugatan tersebut diajukan oleh PB PGRI dengan Ketua Umum PB PGRI H. Teguh Sumarno yang terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang disahkan oleh Kemenkumham, Nomor. AHU.00001568.AH.01.08 Tahun 2023, Tanggal 13 November 2023.

Kendati demikian, pengurus PB PGRI versi Unifah Rosyidi tetap melakukan kegiatan mengatasnamakan PB PGRI. Hari ini Minggu, (05/05/2024) menggelar acara bertajuk Halal Bi Halal di Hotel Aston Jember, Jawa Timur.

Acara tersebut memantik reaksi dari PB PGRI pimpinan H. Teguh Sumarno untuk melakukan protes dengan menggelar demo, menolak kehadiran dan acara PB PGRI Unifah Rosyidi. Demo diikuti oleh ratusan anggota PGRI yang mayoritas adalah Guru.

Aksi demo itu didukung oleh pengurus PGRI Kabupaten Jember, Ketua Honorer Indonesia Ilham Wahyudi dan Ketua Pegawai Tidak Tetap (PTT) beserta elemen tenaga kependidikan lainnya.

foto: Ketua Honorer Indonesia, Ilham Wahyudi

Mereka bergerak dari gedung DPRD Kabupaten Jember menuju Hotel Aston tempat acara Halal Bi Halal yang digelar oleh pengurus PB PGRI versi Unifah Rosyidi.

“Sebelum ada putusan atas gugatan yang diajukan oleh PB PGRI pimpinan Bapak Teguh Sumarno oleh Hakim PTUN, maka seharusnya semua kegiatan yang mengatasnamakan PGRI di tangguhkan terlebih dahulu. Karena kita harus mematuhi proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Ketua PGRI Kabupaten Jember Drs. Supriyono.

Hal senada juga disampaikan oleh Ilham Wahyudi, Ketua Honorer Indonesia. Menurutnya, kedua belah pihak baik PB PGRI versi Unifah Rosyidi dan Teguh Sumarno harus bersabar menunggu putusan dari PTUN yang dapat dijadikan pijakan hukum atas keabsahan kepengurusan PB PGRI, yang nantinya berhak menjalankan organisasi profesi Guru terbesar di Indonesia.

“Kita sebagai Guru harus menunjukkan ketaatan terhadap hukum, sebagai cermin bahwa Guru tetap menjaga martabat dan marwah dengan memberikan tauladan yang baik. Jangan sampai hanya dengan ulah oknum yang mengatasnamakan pengurus PB PGRI hingga nama PGRI menjadi terkoyah,” papar Ilham Wahyudi dalam orasi di hadapan ratusan anggota PGRI yang dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Resor Jember.

Sekedar diketahui, Ikhwal dari sengkarut masalah ini berawal dari pemecatan terhadap sejumlah pengurus PB PGRI oleh Unifah Rosyidi secara sepihak. Pemecatan tersebut dinilai tidak prosedural, mengingat pengurus yang dipecat semula diangkat dalam kongres sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Maka jika terjadi pergantian pengurus, seharusnya di tentukan dalam Kongres pula. Lalu sejumlah pengurus yang diberhentikan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dan Dr. H. Teguh Sumarno berhasil  terpilih menjadi Ketua Umum PB PGRI. Kemudian keputusan dari KLB tersebut disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI).

Konflik tersebut semakin meruncing, PB PGRI versi Unifah Rosyidi sempat melakukan penggembokan terhadap pintu pagar kantor pusat PB PGRI yang terletak di Jalan Tanah Abang III Nomor 24 Jakarta. Akibat perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh PB PGRI versi Unifah Rosyidi tersebut, maka PB PGRI versi Teguh Sumarno tidak bisa memanfaatkan gedung dan kantor tersebut sebagai sentra pelayanan adminstrasi dan kegiatan lainnya. Padahal gedung itu dibangun atas bantuan dari pemerintah sebagai pusat kegiatan Guru Se-Indonesia. (Sullam)

Baca Juga

Berita Terkait

ExposUpdate